ANIAYA Kata zalim berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata ُ مِ لْ ضَ – يَ مَ لَ ضyang berar gelap,,aniaya, rugi, atau menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sedangkan menurut islah zalim adalah perbuatan yang melampaui batas terhadap jiwa, harta atau kehormatan orang lain dan menentang terhadap kebenaran. Aniaya adalah perbuatan bengis seper penyiksaan atau penindasan terhadap orang lain di luar batas kemanusiaan. Menganiaya berar menyiksa, menyaki dan berbagai bentuk kedak sewengan seper menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa dan lain-lainnya. Aniaya termasuk perbuatan tercela yang dibenci Allah SWT bahkan sesama manusia. Berbuat Aniaya berar berbuat dosa.Oleh karena itu, aniaya akan mendatangkan akibat-akibat buruk yang akan diterima oleh pelakunya. Dewasa ini banyak sekali perilaku aniaya bahkan telah menjadi trend dikalangan orang yang memiliki kedudukan nggi. Mereka selalu menilai seseorang dan memperlakukan seseorang sesuai dengan status sosialnya. Bila seorang pejabat telah menilai seseorang itu jauh lebih rendah dari status sosial yang di jabatnya, bukan dak mungkin ia akan berbuat seenaknya sendiri. Dalil : اَ م نِ ُ اءَ زَ جَ ينِ ذ الَ ونُ بِ ارَ حُ يَ ُ هَ ولُ سَ رَ وَ نْ وَ عْ سَ يَ و يِ فِ ضْ رَ ْ ا اً ادَ سَ فْ نَ واُ ل تَ قُ يْ وَ واُ ب لَ صُ يْ وَ َ ع طَ قُ تْ مِ يهِ دْ يَ 3 ْ مُ هُ لُ جْ رَ َ وْ نِ مٍ فَ ِ خْ وَ اْ وَ فْ نُ يَ نِ مِ ضْ رَ ْ اۚ َ كِ لٰ َ ذْ مُ هَ لٌ يْ زِ خ يِ ف اَ يْ ن الدۖ ْ مُ هَ لَ و يِ فِ ةَ رِ خْ اٌ ابَ ذَ عٌ يمِ ظَ عDalil Arnya: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bermbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33)