1 PEMODELAN CLUSTER PADA DATA PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH PERIODE 2010-2012 DENGAN METODE KOHONEN Rezzy Eko Caraka 1 , Hasbi Yasin 2 1 Mahasiswa Jurusan Statistika FSM UNDIP 2 Staff Pengajar Jurusan Statistika FSM UNDIP Abstrak Metode kohonen dapat mengenali dan mengklasifikasikan pola-pola dengan melakukan pelatihan (training) dari pola-pola vektor input (masukan) data dengan vektor bobot sebagai penghubung antara layar masukan dan layar kompetisi dalam proses pelatihan. Algoritma pembelajaran tanpa supervise pada jaringan kohonen untuk diterapkan dalam pengelompokan data (clustering data). Metode Kohonen digunakan untuk mengklaster kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 35 kabupaten berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 2010-2012. Klaster yang dihasilkan adalah 3 klaster dengan laju pembelajaran yang digunakan adalah 0.05. Kata kunci: Jaringan Kohonen, Klaster, PAD 1. Pendahuluan Pemerintah daerah dalam melaksanakan rumah tangganya memerlukan sumber pendapatan yang berasal dari PAD. Tanpa adanya dana yang cukup, maka ciri pokok dari otonomi daerah menjadi hilang. Meskipun daerah juga mendapatkan sumber-sumber dari PAD, namun PAD mempunyai peranan yang strategis di dalam keuangan daerah karena bagi suatu daerah sumber pendapatan daerah merupakan tiang utama penyangga kehidupan daerah. Oleh karena itu para ahli sering memakai PAD sebagai alat analisis dalam menilai tingkat otonomi suatu daerah (Peck, 2005). Dalam kegiatan untuk memajukan daerah oleh pemerintah pusat menyiapkan alokasi dana untuk membiayai progran dan kegiatan pemerintah daerah secara berkesinambungan. Pembiayaan yang berkesinambungan tersebut dialokasikan dalam kelompok pendanaan rutin yang terdapat dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah), maka pendanaan tersebut merupakan salah satu anggaran dalam APBD untuk melaksanakan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Apabila suatu daerah baik secara finansial, oleh pemerintah pusat dana tersebut dialokasikan ke daerah lain yang masih tertinggal. Jika penerimaan PAD telah mencapai 20% dari pengeluaran daerah, maka sumber keuangan daerah sudah dapat dikatakan cukup, sehingga ketergantungan pemerintah daerah terhadap