BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Keragaman yang ada pada bangsa Indonesia, di satu pihak merupakan modal dasar sumber daya manusia. Di lain pihak dapat pula menimbulkan kerawanan sosial. Kerusuhan-kerusuhan yang terjadi merupakan suatu tragedi yang timbul karena kemajemukan yang tidak disikapi secara arif, sehingga menimbulkan jarak sosial yang menjadi potensi konflik serta dapat menimbulkan perpecahan. Kerusuhan-kerusuhan tersebut sebagian besar korbannya adalah etnis keturunan Cina. Bahkan dalam berbagai kerusuhan yang terjadi di berbagai tempat, etnis keturunan Cina selalu menjadi sasaran amuk massa, sebagaimana terjadi di Surakarta pada tanggal 14 – 15 Mei 1998. Interaksi sosial antara etnis Jawa dan Tionghoa sangat menarik untuk dicermati, karena walaupun telah hidup berdampingan dalam waktu yang lama, warga keturunan Tionghoa (etnis Cina) belum diterima secara penuh sebagai orang kita. Di Indonesia, orientasi multi kulturalisme sebagai konsep ideal yang telah jelas digambarkan oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika, ternyata belum mampu mengakomodasikan warga etnis keturunan Tionghoa sebagai bagian integral. Multikulturalisme yang berasal dari kata ”multi” yang berarti Plural dan ”kulturalisme” yang berarti kultur atau budaya, dengan kata lain 1