Tata Cara Mengubur Jenazah Monday, January 16th 2012. | Masalah Agama Sebelumnya, Materi Dakwah Islam dan Kultum telah memposting Cara Merawat Jenazah Sesuai Sunnah Rasul, Cara Memandikan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah, Cara Mengkafani Jenazah Sesuai Sunnah, dan Tata Cara Shalat Jenazah . Kali ini tema yang diangkat adalah tentang menguburkan jenazah sesuai sunnah dan menurut tuntunan Rasul. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, bahwa dalam merawat jenazah telah ada tuntunan baku dari Rasulullah. Umat Islam tinggal melaksanakan sesuai ketentuan dan tuntunan tersebut. Berikut ini adalah tata cara penguburan jenazah sesuai dengan ketentuan atau sunnah Rasulullah yang dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Persiapan 1. Liang kubur hendaknya dibuat yang dalam, pada tanah yang kuat, sehingga tidak sampai tercium bau jasadnya, aman dari gangguan hewan pemakan bankai/binatang buas dan longsor atau tergusur oleh aliran air 2. Liang kubur dapat berupa lahad yaitu liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada arah kiblat (pinggir) untuk meletakkan jenazah, atau syiq yaitu liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya. (Lihat gambarpada lampiran). 3. Seyogyanya dikuburkan di kuburan khusus kaum Muslim yang terdekat, kecuali dalarn keadaan darurat 4. Jangan mengubur jenazah pada 3 (tiga) waktu: 1. Ketika terbit matahari hingga naik 2. Ketika matahari di tengah-tengah 3. Ketika matahari hampir terbenam hingga betul-berul terbenam. 5. Penutup lubang kubur harus kuat dengan menggunakan kayu, bambu atau batu sebagai penyangga sehingga tidak mudah longsor ke bawah 6. Usungan keranda jenazah hendaklah tertutup rapat dan sederhana. 2. Membawa (Mengusung) jenazah 1. Jenazah dibawa (diusung) ke kuburan dengan diiringi oleh sanak kerabat dan handai tolan 2. Dalam mengiringi jenazah hendaklah menunjukkan sikap berkabung dan jangan bersenda gurau, tidak bersuara, termasuk berdzikir maupun membaca Al-Qur’an 3. Pengiring jenazah yang berjalan kaki berada di sekitar jenazah, sedangkan yang berkendaraan berada di belakang 4. Orang yang melihat iringan jenazah hendaklah menghormati dengan berdiri tegak, bagi yang berkendaraan atau berjalan hendaklah berhenti, hingga jenazah lewat 5. Para pengiring jenazah jangan duduk lebih dahulu sebelum jenazah diturunkan dari pundak pembawanya 6. Pengiring jenazah bila memasuki kuburan hendaklah mengucapkan salam dan melepaskan alas kaki.