Fungsi dan Ciri-ciri Bahasa Baku Label: Pendidikan Penggunaan bahasa baku memiliki fungsi sebagai berikut. 1. Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa. 2. Pemberi keikhlasan , pemakaian bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya. 3. Pembawa kewibawaan, pemakaian bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya. 4. Kerangka acuan, bahasa baku menjadi tolak ukur benar atau tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang. Ciri-ciri Bahasa Baku 1. Tidak terpengaruh bahasa daerah 2. Tidak dipengaruhi bahasa asing 3. Bukan merupakan ragam bahasa percakapan 4. Pemakaian imbuhannya secara eksplisit 5. Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat 6. Tidak terkontaminasi dan tidak rancu. 7. Tidak mengandung arti pleonisme. 8. Tidak mengandung hiperkorek. Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Sumber utama yang telah ditentukan dalam pemakaian bahasa baku yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI). Kata baku umumnya digunakan dalam kalimat resmi( lisan dan tertulis). Penggunaan kata baku 1) Persuratan antar instansi 2) Lamaran pekerjaan 3) Karangan ilmiah 4) Perundangan-undangan 5) Surat keputusan 6) Nota dinas 7) Rapat dinas 8) Pidato resmi 9) Diskusi 10) Penyampaian pendidikan 11) Dan lain sebagainya. Kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Biasanya kata tidak baku dipakai dalam bahasa percakapan sehari-hari. Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya kata atau bahasa yang tidak baku, yaitu sebagai berikut: