Program Kerja KKG RA Kartini SD Inti Pangkah 04 KATA PENGANTAR Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru mengamanatkan bahwa gugru wajib memiliki akademik minimal S 1 atau D-IV,Kompetensi pendidik.Selain itu sesuai perkembangan ikmu pengetahuan,teynologi, dan seni ( IPTKS ), guru harus meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. Sehubugan hal tersebut agar proses peningkatan kualifikasi dan akademik dan kompetensi guru terprogram serta terlaksana dengan baik, diperlukan diperlukan wadah pembinaan guru yang mandiri dan professional . Wadah pembunaan guru yang sudah ada, yaotu Kelompok Kerja Guru ( KKG ) uuntuk Guru SD / MI / SDLB saat ini masih belum berjalan dengan baik dan masih banyak menghadapi kendala . Agar kegiatan pembinaan Guru di KKG lebig terarah perlu disusun pengembangan dan penyelenggaran KKG . Kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun program kerja KKG.Semoga Program Kerja KKG ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua serta mampu memberikan motivasi kepada seluruh anggota KKG khususnya SD Inti Kartini Pangkah 04. BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG Pengembnagan sumber daya manusia pendidik,khususnya pengembangan profesioal guru ,merupakan usaha mempersiapakan guru aagar memilliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan dasn memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai tugas profesional hal ini sejalan dengan undang-undang RI nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mempersyaratkan gguru untuk memiliki kualifikasi akademik S 1/D4 dan memilliki pedagogik, kepribadian sosial dan professional. Dengan berlakunya undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya Untuk mewujudkan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tersebut peran KKG sangat besar.Berbagai upaya telah dilakukan namun peran KKG belumlah maksimal sebagai wadah atau forum guru-guru untuk meningkatkan kinerjanya.Ada beberapa kendala yang menyebabkan hambatan antara lain kebijakan penyelenggara KKG menggunakan pendekatan education production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen.Pendekatan ini melihat bahwa KKG berfungsi sebagai pruduksi yang apabila dipenuhi semua input( masukan ) yang diperlukan maka kegiatan lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaaki.Di samping itu penyelenggara KKG yang dilaksanakan belum dapat