Kata kartun berasal dari bahasa inggris cartoon , yang diangkat dari bahasa Italia cartone. Istilah ini muncul setelah tahun 1843 untuk menamai sketsa pada kertas a lot (siout paper) yang berisi desain lukisan dinding (Irwanto,1995:65). Namun, sekarang ini pengertian kartun menjadi gambar yang bersifat humor atau satire, jadi kartun merupakan satu wujud ekspresi seni yang bermaksud melucu, menyindir, dan mengkritik. Ensiklopedi Nasional Indonesia (1990) menyebutan ciri kartun, yaitu pesan atau komentar humoritis atau satiris tentang suatu peristiwa aktual. Kartun biasanya berpanel tunggal, sementara komik terdiri dari beberapa panel. Penggambaran tokoh dalam komik biasanya digambarkan dalam bentuk kartun.