CARA MEMBUAT LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) A. PENDAHULUAN Mahasiswa yang akan membuat laporan PKL diwajibkan untuk membuat kerangka, outline atau proposal laporan PKL, sebagai gambaran dari penelitian yang akan dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan serta rencana isi dari laporan PKL yang akan ditulis. Proposal ini harus disetujui leh dosen pembimbing/Direktur STAN atau pejabat yang ditunjuk. Oleh sebab itu pembahasan dengan dosen pembimbing merupakan keharusan. Proposal laporan PKL harus dibuat secara formal sesuai ketentuan yang berlaku. Hal-hal yang harus dimasukkan dalam proposal tersebut antara lain mencakup bentuk/format, isi, jumlah eksemplar, penjilidan maupun kegiatan yang akan dilakukan. B. ISI Outline laporan PKL pada dasarnya merupakan usulan atau rencana penelitian. Isi outline meliputi : 1. Bagian Pendahuluan, yang terdiri dari : a. Halaman judul (lihat contoh). b. Tanda persetujuan (lihat contoh) c. Daftar isi. 2. Bagian isi (Batang Tubuh) yang terdiri dari : a. Pendekatan/tujuan penyusunan laporan PKL Bagian ini menjelaskan pendekatan dalam pembahasan atau tujuan yang ingin dicapai. Laporan PKL dapat disusun dengan menggunakan pendekatan positif (+) yang hanya bertujuan untuk menjelaskan fakta/praktik yang diamati berdasarkan teori tertentu, atau dengan pendekatan normatif yang bertujuan untuk memberikan saran-saran atau fakta/praktik yang diamati berdasarkan pada teori tertentu. b. Metode penelitian Bagian ini menjelaskan mengenai cara pengumpulan data yang direncanakan, apakah melalui study kepustakaan atau penelitian langsung. Rencana kontinjensi dapat dikemukakan pada bagian ini untuk mengantisipasi perubahan metode penelitian. Rencana kontinjensi ini harus menyebutkan prioritas metode penelitian dengan diikuti prioritas-prioritas berikutnya.