PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA SUMATERA UTARA Jaya Arjuna Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik. Keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari berbagai dimensi, baik dimensi ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain sebagainya. Pada satu sisi, masing-masing dimensi dapat berdiri sendiri, namun pada sisi yang lain dimensi- dimensi tersebut berhubungan atau saling terkait satu dengan yang lainnya. Sebagai salah satu dimensi pembangunan¸ bidang sosial dan budaya merupakan dimensi yang sangat penting, karena subjek dan objek pembangunan adalah manusia (masyarakat). Sebagai subjek dan objek pembangunan, manusia (masyarakat) Indonesia memiliki karakter sosial dan budaya yang beraneka ragam yang merupakan ciri dari kebhinekaan. Indonesia dikenal sebagai suatu negara yang sangat plural (majemuk), baik dari segi etnis (suku), agama, bahasa, dan golongan. Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi yang ada di Indonesia juga dikenal sebagai satu provinsi yang masyarakatnya sangat plural dan multikultural. Karena itu, pembangunan sosial dan budaya di Sumatera Utara perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak utamanya Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Sumatera Utara. Pemerintah pusat dan daerah menampung pembangunan masalah social budaya melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (Sumatera Utara). Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005 – 2025 yang disyahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 tahun 2008 tanggal 24 Desember 2008, Salah satu bagian penting RPJPD memuat tentang pembangunan kesejahteraan rakyat dengan bidang bahasan masalah sosial dan budaya. Propinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 33 kabupaten/kota memiliki keanekaragaman etnik dan agama, topografi (daerah pantai, dataran, dataran tinggi hingga pegunungan) dan juga kondisi Sumber Daya Manusianya. Sumatera Utara dihuni oleh lebih sebelas etnis local (Melayu, Batak Toba, Karo, Mandailing, Batak Angkola, Nias, Simalungun, Pak-Pak Dairi, Minang, Jawa, Aceh) ditambah etnis internasional yaitu Tionghoa, India dan India Tamil. Masing-masing etnis memiliki bahasa dan kesenian yang cukup tinggi nilai budayanya. Sejarah membuktikan bahwa berbagai etnis dengan keberagaman budayanya mampu hidup secara berdampingan di Sumatera Utara, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Keberagaman etnis menjadikan warna kehidupan warga lebih dinamis, terbuka dan akomodatif. Sejarah juga sudah membuktikan bahwa keterbukaan hubungan dengan luar negeri tidak membuat budaya tempatan memudar, selama masyarakat masih mengamalkan dan bangga dengan kearifan local yang dimilikinya secara turun temurun. Adat istiadat tetap berkembang dan bahkan dijadikan resam kebanggaan. Kelalaian mengajarkan dan memupuk kecintaan terhadap adat budaya dan kearifan local menjadikan generasi muda tidak mengetahui lagi apa yang sudah dimiliki bangsanya sebelum bangsa lain dan budaya lain datang. Keterpukauan dengan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pertumbuhan fisik ekonomi bangsa asing, menyebabkan generasi muda meremehkan kekayaan budaya yang dimilikinya. Budaya gotong royong, filosofi hidup JA32014