Makalah disampaikan dalam Seminar Internasional Bahasa, Sastra, dan Budaya Nusantara. Menggali Nilai-Nilai Luhur Budaya membangun Karakter Bangsa. Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia. Program Pascasarjana UHAMKA, Indonesia dan Goethe University German, Kamis 16 Februari 2012 Suroso, M.Pd., M.Th. Dosen Universitas Negeri Yogyakarta PENDIDIKAN KARAKTER: MENGGALI POTENSI PEMBENTUK KARAKTER BANGSA Oleh Suroso Pendahuluan Pendidikan karakter mencuat dalam dasawarsa terakhir ini. Pendidikan karakter bahkan menjadi brand image (meminjam istilah dagang) penyelenggaaan pendidikan formal maupun nonformal yang dilselengarakan oleh pendidikan umum maupun pendidikan bernafas agama. Modelnya pun bermacam-macam, demikian metode dan strategi pembelajarannya. Ada salah satu perguruan tinggi negeri di Yogya bahkan mewajibkan semua mahasiswanya mengikuti kegiatan Spriritual Intelligence Quotion bekerjasama dengan seorang motivator terkenal. Apakah pendidikan karakter yang mencuat sepuluh tahun terakhir ini, termasuk hal baru, hal lama yang diberi kosmetik agar tampak cantik, atau sekedar trend atau kecenderungan, mode, atau jangan-jangan menjadi dagangan dalam dunia pendidikan? Sesungguhnya secara eksplisit Pendidikan kakarter sudah tercantum dalam UU No 2 tahun 1989 Pendidikan Nasional bertujan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4) yang diperbaruhi dengan UU No 20 tahun 2000 tentang Sistem pendidikan nasional dalam pasal 3 tentang fungsi pendidikan nasional “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakhwa kepada tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jika diamati secara seksama perubahan UU Sisdiknas tahun 1989 dan tahun 2000, ada hal yang hilangnya kata kata kemasyarakatan dan kebangsaan. Akibatnya, turunan peraturan praksis pendidikan lebih bermatra pengembangan kepribadian dan belumm bermuara pada praktik kemasyarakatan dan kebangsaan. Produk Pendidikan karakter? Untuk sementara waktu kita belum berbangga dengan produk pendidikann karakter di Indonesia. Korupsi terjadi di mana-mana. Perkelaian antarwarga, eksploitasi manusia atas manusia seperti traficking, pemerasan tenaga kerja, kekerasan atas nama agama, dan sebagainya masih terus berlangsung. Survai terakhir dari Human develompent Index (HDI) merosot dari rangking sebelumnya. Kasus penyiksaan Jemaat Ahmadiah dan keos di Temanggung beberapa saat yang lalu menunjukkan penerimaan diri liyan (the others) dalam praktik bermasyarakat dan berbangsa belum dilaksanakan sepenuhnya. Namun demikian, ada juga yang membanggakan dalam kehidupan anak-anak bangsa yang mengharumkan nama bangsa dan keluarganya. Beberapa gelintir pemuda Indonesia memenangkan berbagai kontes olimpiade sains, fesifal seni, dan olahraga tingkat dunia. Bahkan banyak inovasi