5 PENDAHULUAN Latar Belakang Secara geografis Sulawesi Utara terletak pada 00º15'51" - 05º34'06" LU dan 123º07'00"-127º10'30" BT dengan luas daratan 15.472,98 kilometer persegi, dan luas perairan laut adalah 314.982 kilometer persegi, mempunyai tingkat produktivitas perikanan 8,85 ton per kilometer persegi per tahun atau 264.000 ton per tahun (Anonimous 2006). Hal ini menunjukan bahwa provinsi Sulawesi Utara memiliki sumberdaya laut yang besar, yang diharapkan dapat menopang pengembangan pembangunan ekonomi daerah. Guna meningkatkan ekspor perikanan Kementerian Kelautan Perikanan telah melaksanakan berbagai program. Program-program tersebut mencakup optimalisasi usaha perikanan tangkap di setiap wilayah perairan laut maupun perairan umum sesuai dengan potensi produksi lestari dan nilai, penguatan dan pengembangan prasarana dan sarana perikanan tangkap serta perikanan budidaya, pengembangan industri peralatan dan mesin serta penunjang perikanan, seperti alat tangkap, bangunan kapal dan mesin kapal (Dahuri dkk, 2001). Untuk pembangunan kapal perikanan menunjukan peningkatan yang signifikan hal ini terlihat dari produksi pembuatan kapal baru yang begitu banyak diberbagai tempat. Pembuatan kapal ikan sebagian besar dikerjakan oleh pengrajin kapal tradisional dengan bahan baku kayu sebagai bahan utama dan dikerjakan berdasarkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki. Seiring dengan waktu bahan baku berupa kayu sebagai bahan utama pembuatan kapal semakin sulit diperoleh, oleh karena itu untuk memperlancar usaha, sebagian pemilik kapal telah mengganti bahan baku kayu dengan bahan baja yang dikerjakan dengan cara tradisional. Menyadari keadaan perairan laut yang bersifat dinamis ini, maka stabilitas maupun konstruksi kapal haruslah diperhitungkan sedemikian rupa dengan memperhatikan prinsip-prinsip perancangan dan aturan-aturan yang ditetapkan Stabilitas kapal dapat didefinisikan sebagai kemampuan kapal untuk kembali ke posisi tegak setelah mengalami kemiringan yang diakibatkan oleh gaya yang bekerja padanya . Terdapat 3 titik yang memegang peranan penting dalam peninjauan stabilitas suatu kapal yaitu titik G, B dan M. Menurut Kok (1983) titik berat G (center of gravity) adalah titik resultan gaya berat seluruh bagian kapal termasuk semua isi yang berada didalamnya yang menekan ke bawah ; titik apung B (Bouyancy) adalah titik berat geometris bagian kapal yang terbenam dalam air yang menekan ke atas, dan titik M (metacenter) adalah tinggi sudut inklinasi dari lunas kapal ANALISIS STABILITAS KAPAL BAJA TYPE PURSE SEINE DI KELURAHAN TUMUMPA KOTA MANADO SULAWESI UTARA Oleh: Heru Santoso ** ), Jozhua Huwae * ) abstract Stability of the ship can be defined as the ability of the ship to return to an upright position after a dip caused by forces acting on it. There are 3 points that play an important role in the review of the stability of a ship that is the point G, B and M. A. Gravity G (center of gravity) is the resultant point of gravity throughout the ship, including all contents therein are pressed down; floating point B (bouyancy) is geometric gravity parts of the ship that sank in water that suppresses upwards, and the point M (metacenter) is a high angle of inclination of the keel and the center line of the work force of buoyancy and gravity.