1 BAB I PENDAHULUAN a. Latar Belakang Indonesia adalah Negara yang kaya dengan beragam suku, adat istiadat, kepercayaan dan budaya. Keberagaman tersebut memberikan warna tersendiri bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih hidup dalam lingkungan tradisional. Masyarakat tradisional tidak terlepas dari kepercaayaan terhadap hal-hal gaib dan mistis terutama bagi mereka yang belum mengenal agama. Istilah suanggi/nitu yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah santet/sihir, adalah satu hal yang dipercaya oleh masyarakat tradisional. Suanggi bisa berarti orang yang memiliki kekuatan magis yang bisa membuat orang lain sakit, celaka bahkan meninggal tanpa orang tersebut kontak fisik dengan orang lain, bisa juga berarti perbuatan membuat orang lain mengalami penyakit aneh tanpa sebab bahkan dapat berujung kematian. Dalam masyarakat tadisonal, suanggi sudah tidak asing lagi dalam pengertian mereka, dimana suanggi ini merupakan urban legend yang sangat menakutkan di beberapa daerah seperti di tanah Papua, Maluku, NTT maupun daerah lain di Indonesia yang memahami suanggi dengan istilah yang berbeda beda sesuai dengan pemahaman mereka seperti Santet, Sihir, Dukun dll. Keberadaan suanggi/nitu dalam masyarakat tradisional sudah menjadi hal biasa namun dapat menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan, sebab