PENGARUH NET PROFIT MARGIN, CURRENT RATIO, DEBT TO ASSET RATIO DAN TINGKAT SUKU BUNGA TERHADAP BETA SAHAM SYARIAH PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI JAKARTA ISLAMIC INDEX Nucifera Julduha Indra Kusumawardhani Alumni UPN “Veteran” Yogyakarta UPN “Veteran” Yogyakarta e-mail : indrasumadyo@yahoo.com Abstract : The Effect of Net Profit margin, Current Ratio, Debt to Asset ratio and Interest Rate of Syariah Beta Stock in The Company That Listed in Jakarta Islamic Index. The aim of this study is to examine whether Net Profit Margin, Current Ratio, Debt to Asset Ratio, and the Interest Rate affect Syariah Stock Beta on the companies listed in Jakarta Islamic Index during 2009-2011. 45 samples were obtained with purposive sampling. Results show that Net Profit Margin, Current Ratio, Debt to Asset Ratio, and the Interest Rate simultaneously affect Syariah Stock Beta, while only net Profit Margin partially affected Syariah Stock Beta. Keywords: Net Profit Margin, Current Ratio, Debt to Asset Ratio, Interest Rate, Syariah Stock Beta Abstrak : Pengaruh Net Profit Margin, Current Ratio, Debt to Asset Ratio dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Beta Saham Syariah pada Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah Net Profit Margin, Rasio Lancar, Debt to Asset Ratio, dan Tingkat Suku Bunga berpengaruh terhadap Beta Saham Syariah pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index selama periode 2009-2011. Metode sampel yang digunakan adalah purposive sampling, dari metode tersebut diperoleh 45 sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Net Profit Margin, Rasio Lancar, Debt to Asset Ratio, dan Tingkat Suku Bunga secara simultan berpengaruh terhadap Beta Saham Syariah, sementara Profit Margin bersih hanya sebagian terkena pengaruh Beta Saham Syariah. Kata kunci: net profit margin, rasio lancar, debt to asset ratio, suku bunga, syariah stock beta PENDAHULUAN Investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi lebih produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain (Jusmaliani, 2008). Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Pertama, dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi dan penambahan modal kerja dan kedua, pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi dan reksa dana. Pilihan sarana investasi, salah satunya adalah investasi di pasar modal syariah. Menurut Jusmaliani (2008) pasar modal syariah dapat diartikan sebagai modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi. Prinsip-prinsip tersebut antara lain yaitu dilarangnya riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Dalam ajaran Islam, aturan pasar modal harus dibuat sedemikian rupa untuk menjadikan tindakan spekulasi sebagai sebuah bisnis yang tidak menarik. Untuk itu, sekuritas yang diperjualbelikan didalamnya juga merupakan sekuritas-sekuritas yang tidak bertentangan dari ketiga prinsip tersebut. Pada 3 Juli 2000 PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang sekarang menjadi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan Jakarta Islamic Index (JII), yang merupakan hasil kerja sama dengan PT Danareksa Investment Management. Dalam setiap kurun waktu tertentu, saham-saham yang masuk kedalam bursa Jurnal Buletin Studi Ekonomi, Vol. 18, No. 2, Agustus 2013 144