KOPERASI DAN KORPORASI PETANI: KUNCI PEMBUKA PENGEMBANGAN AGRIBISNIS BERDAYA SAING, BERKERAKYATAN, DAN BERKEADILAN Rudi Wibowo 1 PENDAHULUAN Dalam era transisi demokratisasi saat ini, secara nasional tampak ada keinginan sangat kuat untuk mengangkat derajad kesejahteraan petani yang selama ini merupakan bagian terbesar masyarakat yang “tertinggal” dalam pembangunan. Tekad tersebut paling tidak terlihat dari jargon-jargon umum para calon pemimpin negara masa depan dalam kampanye pemilihan presiden di bulan Juni 2004 ini. Jika benar bahwa jargon-jargon tersebut akan menjadi landasan kebijakan pemerintahan masa depan ini, maka hal itu berarti akan menempatkan pembangunan nasional dalam mainstream pembangunan pertanian, dengan petani sebagai subyek utamanya. Hal ini mengingat besarnya potensi sumberdaya (resource endowment) dan besarnya masyarakat Indonesia yang bergantung pada bidang pertanian dalam arti luas. Ke depan, pertanian berwawasan agribisnis mestinya diletakkan pada posisi sentral di dalam pembangunan ekonomi, pertanian dan perdesaan. Menggarisbawahi hal itu, para ekonom pertanianpun pada akhir bulan Mei 2004 yang lalu telah mengingatkan para calon pemimpin nasional dalam konklusi konperensi nasionalnya dengan bagian rumusan terpentingnya sebagai berikut. Rekonstruksi dan restrukturisasi pertanian Indonesia akan sangat tergantung pada bagaimana pemimpin bangsa mendudukkan pertanian dalam kerangka pembangunan nasional. Harus ada pandangan normatif pemimpin bangsa yang berani mengambil posisi yang jelas dengan sikap: “ ……apabila terdapat berbagai kepentingan pembangunan, dan kepentingan yang lain bertentangan dengan keperluan pembangunan pertanian, maka kepentingan yang lain itu harus ditunda………”. 2 Peringatan dari para ekonom pertanian tersebut menjadi amat sangat penting bagi keseluruhan bangsa ini,--terutama bagi para pemimpin pengelola negara mendatang-- untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Mengapa demikian? Indonesia sebagaimana negara-negara agraris berkembang lain, bagian terbesar potensinya adalah sumberdaya pertanian dengan bahagian terbesar penduduknya para petani, akan tetapi sejauh ini justru belum menunjukkan peningkatan kehidupan dan kesejahteraan mereka. Banyak bukti menunjukkan kecenderungan itu. Secara makro misalnya, ketidak-serasian karena tajamnya penurunan Gross Domestic Product pertanian (dari sekitar 80% GDP nasional di tahun 1 Sekjen PERHEPI 2004-2007 dan Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Jember. 2 Dicuplik dari Rumusan Konperensi Nasional PERHEPI ke XIV di Jakarta, 28-29 Mei 2004.