DEFINISI-DEFINISI PENYULUHAN Definisi Penyuluhan Secara Umum Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu social yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan (Setiana. L. 2005). Penyuluhan dapat dipandang sebagai suatu bentuk pendidikan untuk orang dewasa. Dalam bukunya A.W. van den Ban dkk. (1999) dituliskan bahwa penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar. Definisi Penyuluhan Berdasarkan Undang-undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan ( SP3K) Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dalam mengakses informasi informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Definisi Penyuluhan menurut Ibrahim, et.al, 2003:1-2 Penyuluhan berasal dari kata “suluh” yang berarti “obor” atau “pelita” atau “yang memberi terang”. Dengan penyuluhan diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pengetahuan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu. Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari yang tidak mampu menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat. Sikap dikatakan meningkat, bila terjadi perubahandari yang tidak mau menjadi mau memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan. (Source: Ibrahim, et.al, 2003:1-2). Pengeran dari penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan polik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders” agribisnis melalui proses belajar bersama yang parsipap, agar terjadi perubahan perilaku pada diri seap individu dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan agribisnisnya yang semakin produkf dan efisien, demi terwujudnya kehidupan yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2003). Ban (1999) menyatakan bahwa penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik .Margono Slamet (2000) menegaskan bahwa in dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berar memberi daya kepada yang dak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.