BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masa remaja merupakan sebuah masa yang penting dalam perkembangan seorang manusia. Masa remaja menjadi masa yang penting karena masa remaja merupakan masa transisi dari anak-anak menuju ke dewasa, dimana pertumbuhan fisik mencapai puncaknya, serta perkembangan kognitif dari seorang anak mulai berubah (Santrock, 2002, h.7). Perkembangan kognitif remaja ditandai dari perkembangan cara pikir dari seorang remaja, dimana pemikiran seorang remaja akan semakin abstrak, logis, dan idealistis (Santrock, 2002, h.10). Untuk mengakomodir perkembangan pemikiran dari seorang remaja yang terus berkembang, diperlukan sebuah institusi pendidikan untuk mewadahi dan mengarahkan pemikiran-pemikiran tersebut agar tidak salah jalur. Insitusi ini bisa bersifat formal maupun non- formal, dimana pendidikan non formal lebih berfokus kepada pendidikan yang diberikan oleh keluarga khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, serta pendidikan formal yang diwakilkan oleh institusi pendidikan dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi. Paolo Freire, seorang ahli pendidikan di Amerika Latin dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Kaum Tertindas” menentang sistem pendidikan yang diterapkan hampir di seluruh institusi pendidikan di seluruh dunia. Menurut Freire, sistem pendidikan yang terjadi di seluruh dunia ibarat adalah suatu bank, dimana murid atau yang diumpamakan sebagai nasabah adalah seorang yang mudah diatur, pasif, penurut, dan minim daya kreasi (Freire, 2008, h.55), sehingga pendidikan gaya bank ini memposisikan guru sebagai pihak yang lebih tinggi/berkuasa daripada muridnya, sementara murid hanya menjadi obyek belaka dari sistem pendidikan tersebut. Dampak dari adanya sistem pendidikan gaya bank ini adalah murid diposisikan sebagai pihak yang tidak tahu apa-apa sehingga harus menuruti semua kehendak dan perintah yang disampaikan guru tersebut. Kritik Freire (2008, h.58) terhadap sistem pendidikan yang ada saat ini dikarenakan kekhawatiran Freire dimana seorang murid yang menjadi obyek penindasan dari guru atau institusi pendidikan mereka. ‘Penindasan’ yang dilakukan oleh guru dan institusi pendidikan tersebut secara tidak langsung akan menurunkan daya kognisi dari siswa (khususnya mereka yang sedang berada di usia remaja) yang sedang berkembang, dan ditakutkan nantinya generasi siswa tersebut hanya menjadi generasi yang pasif dan gampang disetir tanpa kemampuan untuk berpikir dan bertindak secara kritis. Kritik dari Freire yang dikemukakan sekitar 60 tahun yang lalu masih dapat ditemui saat ini di dunia, termasuk Indonesia. Sistem pendidikan yang ada saat ini masih menekankan bahwa siswa hanya menjadi obyek belaka (Freire, 2008, h.54) dimana segala sesuatu yang akan dilakukan siswa ditentukan oleh guru mereka, tanpa guru mengetahui keinginan dari siswa tersebut. Sehingga tidak heran jika siswa yang keinginannya terus dikekang dan dipaksa untuk mengikuti peraturan dan keinginan dari guru ataupun pendidik mereka cenderung memberontak terhadap institusi pendidikan mereka baik secara sembunyi-sembunyi atau secara terang- terangan. Salah satu contoh perilaku