493 Vol. 7, No. 2, Desember 2013 DISTRIBUSI ZAKAT DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT Mubasirun Dosen Jur. Syari’ah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga mubasirun55@yahoo.com Abstract Zakat in Central Java is estimated to reach Rp 9,356 trillion each year, derived from zakat, infak and sedekah (ZIS) Rp 8,982 trillion and Rp 374.275 billion zakat fitrah. This is derived from the assumption that most Moslem give ZIS Rp.1 million each year. The purpose of this research is informing the meaning of zakat as recited in Surah Attaubah verse 60, how the zakat was distributed and observing the effectiveness of zakat in the relation with economic empowerment. Techniques in analyzing the data were domain, taxonomy, components and theme analysis. The finding showed that zakat distribution was dominated by consumption distribution. On the other hands productive distribution was not regards. But it is interesting to be noticed that distribution of zakat funds committed by the institutions of zakat distribution pattern dominated by the cost living in various pattern of their varieties While distribution patterns that rely on productive among the educated (scholars) are ignored by board of charity. Key words: Zakat, Distribution, Empowerment. Abstrak Zakat di Jawa Tenga h diperkirakan mencapai Rp. 9.365 trilyun setiap tahunnya yang berasal dari Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Rp. 8.982 trilyun dan Rp. 374.275 miyard zakat fitrah dengan asumsi bahwa sebagian besar Muslim memberikan ZISsebesar 1 juta setiap tahunnya. Tujuan dalam artikel penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ragam penafsiran makna zakat dan sebagaimana yang termuat dalam surat at Taubah ayat 60, bagaimana seharusnya zakat itu didistribusikan kaitannya dengan upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi umat, serta sejauh mana efektifitas zakat itu dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi umat. Ada empat teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini, yaitu ; (1) analisis domain, (2) analisis taksonomis, (3) analisis komponensial, dan (4) analisis tema. Hasil temuan menunjukkan bahwa distribusi dana zakat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga zakat didominasi pola distribusi kunsumtif melalui jalur biaya hidup dengan berbagai fareasinya. Sementara pola distribusi secara produktif yang diandalkan oleh kalangan terdidik (akademisi) masih terabaikan oleh lembag-lembaga zakat. Kata kunci: Zakat, Distribusi, Pemberdayaan.