Gelar Pahlawan untuk Bagus Rangin (1) Oleh: HAZMIRULLAH* Seorang pria, peserta seminar, berjalan menuju meja pembicara. Ia membawa sebingkai foto. ”Kami bangga, leluhur kami diusulkan menjadi pahlawan nasional. Ini, saya serahkan foto Bagus Rangin sebagai bentuk dukungan. Mudah-mudahan usaha ini membuahkan hasil,” tuturnya. Foto itu ia serahkan kepada Aisyah, salah seorang kepala subdirektorat jenderal di Kementerian Sosial, yang didaulat menjadi pembicara. MAJALENGKA, Sabtu (5/9/2015) pagi. Ratusan orang memenuhi Gedung SKB di Jalan KH Abdul Halim. Mereka tak hanya berasal dari Majalengka, tetapi juga dari beberapa daerah tetangga, seperti Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Kuningan. Hari itu, mereka membincangkan satu sosok: Bagus Rangin. Sang santri pejuang kelahiran 1761 itu hendak diusulkan menjadi pahlawan nasional. Ya, meski berlatar belakang santri dan tak pernah sekali pun mengenyam pendidikan militer, ia mampu menghadirkan taktik perang modern. ”Dari sisi durasi, peperangan yang dijalani Bagus Rangin justru lebih lama daripada Pangeran Diponegoro. Dari sisi motivasi, ia tergerak oleh penderitaan yang dialami rakyat akibat kebijakan kolonial. Inilah yang membuat saya berani mengusulkan Bagus Rangin sebagai pahlawan nasional,” kata Tb Hasanudin, pengusul gelar pahlawan nasional untuk Bagus Rangin. Belakangan, sejumlah taktik yang pernah diperagakan oleh Bagus Rangin terungkap melalui makalah R Achmad Opan Safari Hasyim, peneliti asal Cirebon. Ia juga didaulat menjadi pembicara dalam seminar itu. Opan membincangkan sosok Bagus Rangin berdasarkan sumber tertulis di Cirebon. ”Dalam naskah- naskah lokal, Bagus Rangin digambarkan sebagai sosok yang menguasai teknik peperangan. Sejumlah strategi pernah ia jalankan saat berperang melawan pasukan Belanda, di antaranya tutup kembu dan gelar perang suluhan,” ucapnya. Satu hal yang menarik, berdasarkan naskah-naskah itu, Bagus Rangin selalu berhasil mengalahkan pasukan Belanda. Tak hanya, Bagus Rangin pun tak pernah dituliskan tewas, setidaknya hingga tahun 1818. Ia hanya ”menghilang”. Soal ini, Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat Nina Herlina Lubis memberikan komentar. Menurut dia, fakta dan data sejarah menyebutkan bahwa Bagus Rangin ditangkap dan dihukum oleh Belanda pada tahun 1812. ”Hanya, orang dulu tak tega menyebutkan peristiwa menyakitkan seperti itu. Oleh karena itu, di dalam naskah atau cerita tutur, mereka