Gerakan Pramuka sebagai Wadah Pemuda untuk Menemukan Jati Diri Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Pemuda sebagai individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Sedangkan menurut Pasal 1 (1) UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menyebutkan, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Menilik dari sisi usia pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu. Pemuda di pilih sebagai pelaku dalam sejarah, karena memiliki potensi yang besar sebagai agen perubahan. Pemuda sebagai segmen yang tercerahkan, karena memiliki kemampuan intelektual. Disini yang menjadi entri point dalam pembahasan adalah peran pemuda sebagai sosok yang dapat berperan sebagai orang yang memiliki kemampuan logis dalam berfikir, sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Pemuda juga memiliki karakter positif antara lain idealis dan energik, Idealis yang dimaksud adalah belum terkotori oleh kepentingan pribadi, juga belum terbebani oleh beban posisi. Pemuda masih bebas menempatkan diri pada posisi yang di anggap terbaik, tanpa adanya resistansi (hambatan/perlawanan). Dalam diri pemuda terkumpul semangat yang di butuhkan oleh umat untuk kembali bangkit dari keterpurukan masa silam. Karenanya, semangat berani, obsesif, jujur, siap menerima perubahan, pembelaan tanpa mengharapkan 1