1 PENYELESAIAN SENGKETA ADAT DI BALI (STUDI KASUS SENGKETA TANAH SETRA ANTARA DESA PAKRAMAN CEKIK DENGAN DESA PAKRAMAN GABLOGAN, KECAMATAN SELEMADEG, KABUPATEN TABANAN) Oleh: I Nyoman Adi Susila I Ketut Wirta Griadhi A.A. Gde Oka Parwata Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Udayana Abstract The glowing of conflict occurred in Bali about legal action of grave field latter has given evidence that Bali in now day is far from peacefull. In solving the legal action that was occurred in Bali, the socials were more belief to the leaders in their region, such as: the leader in their village and also the leader in province. Sometimes, the means of problem solving that was taken by one of leaders was not successful. More factor of problem solving were caused successful or failed. However, that all factors could we see in standing of the law systems, legal substancy, legal structure, and legal culture. Key word: conflict, adat, bali. Abstrak Maraknya terjadi sengketa perebutan tanah setra di Bali belakangan ini telah membuktikan Bali sekarang jauh dari rasa aman. Dalam hal penyelesaian sengketa yang terjadi, masyarakat di Bali lebih mempercayakan kepada pimpinan-pimpinan di daerahnya, baik pimpinan dari tingkat desa dan bahkan sampai pada pimpinan tingkat propinsi. Adakalanya upaya penyelesaian sengketa yang ditangani salah satu pimpinan tidak berhasil. Banyak faktor-faktor yang dapat menyebabkan berhasil maupun gagalnya penyelesaian sengketa. Namun semua faktor itu dapat kita lihat dalam penegakan sistem hukum, yaitu: legal substancy, legal structure dan legal culture. Kata kunci: sengketa, adat, bali. I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Terjadinya sengketa dari hari ke hari semakin bertambah banyak, baik yang sifatnya sederhana maupun yang sifatnya kompleks. Sengketa yang sekarang banyak terjadi antar desa pakraman di Bali adalah sengketa mengenai perebutan tanah setra. Pentingnya peran tanah setra bagi umat hindu di Bali dan juga tingginya nilai ekonomi tanah sekarang ini merupakan salah satu pemicu terjadinya sengketa.