Penjelasan Pasal 28 Ayat (5) UU No. 28 tahun 2007 Prinsip taat asas adalah prinsip yang sama digunakan dalam metode pembukuan dengan tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah penggeseran laba atau rugi. Prinsip taat asas dalam metode pembukuan misalnya dalam penerapan: 1. stelsel pengakuan penghasilan; 2. tahun buku; 3. metode penilaian persediaan; atau 4. metode penyusutan dan amorsasi. Stelsel akrual adalah suatu metode penghitungan penghasilan dan biaya dalam ar penghasilan diakui pada waktu diperoleh dan biaya diakui pada waktu terutang. Jadi, dak tergantung kapan penghasilan itu diterima dan kapan biaya itu dibayar secara tunai. Termasuk dalam pengeran stetsel akrual adalah pengakuan penghasilan berdasarkan metode persentase ngkat penyelesaian pekerjaan yang umumnya dipakai daiam bidang konstruksi dan metode lain yang dipakai dalam bidang usaha tertentu seper build operate and transfer (BOT) dan real estat. Stelsel kas adalah suatu metode yang penghitungannya didasarkan atas penghasilan yang diterima dan biaya yang dibayar secara tunai. Menurut stelsei kas, penghasilan baru dianggap sebagai penghasilan apabila benar-benar telah diterima secara tunai dalam suatu periode tertentu serta biaya baru dianggap sebagai biaya apabila benar-benar telah dibayar secara tunai dalam suatu periode tertentu. Stelsel kas biasanya digunakan oleh perusahaan kecil orang pribadi atau perusahaan jasa, misalnya transportasi, hiburan, dan restoran yang tenggang waktu antara penyerahan jasa dan penerimaan pembayarannya dak berlangsung lama. Dalam stetsel kas murni, penghasilan dari penyerahan barang atau jasa ditetapkan pada saat pembayaran dari pelanggan diterima dan biaya-biaya ditetapkan pada saat barang, jasa, dan biaya operasi lain dibayar. Dengan cara ini, pemakaian stelsel kas dapat mengakibatkan penghitungan yang mengaburkan terhadap penghasilan, yaitu besarnya penghasilan dari tahun ke tahun dapat disesuaikan dengan mengatur penerimaan kas dan pengeluaran kas. Oleh karena itu, untuk penghitungan Pajak Penghasilan dalam memakai stelsel kas harus memperhakan hal-hal antara lain sebagai berikut: 1) Penghitungan jumlah penjualan dalam suatu periode harus melipu seluruh penjualan, baik yang tunai maupun yang bukan. Dalam menghitung harga pokok penjualan harus diperhitungkan seluruh pembeiian dan persediaan. 2) Dalam memperoleh harta yang dapat disusutkan dan hak- hak yang dapat diamorsasi, biaya-biaya yang dikurangkan dari penghasilan hanya dapat dilakukan melalui penyusutan dan amorsasi. 3) Pemakaian stelsel kas harus dilakukan secara taat asas (konsisten).