10 Jurnal Transformasi 10/1 (Juni 2014) GEREJA DAN PERUBAHAN SOSIAL: Perspektif Perjanjian Baru Chandra Gunawan Abstrak Perjanjian Baru adalah firman Allah yang berotoritas dimana ajaran di dalamnya bersifat tidak terikat waktu (berlaku sepanjang zaman). Di sisi yang lain, ajaran Perjanjian Baru disampaikan dalam situasi dan kondisi tertentu yang menjadi konteks atau bingkai sejarah dari pesan/ajaran yang bersifat kekal tersebut; jika kita mengabaikan konteks atau bingkai sejarah yang membungkus pesan/ajaran dari Perjanjian Baru, kita dapat salah memahami ajaran dalamnya. Itulah sebabnya penting bagi kita untuk memahami pergumulan sosial masyarakat abad pertama masehi yang menjadi konteks dari ajaran Perjanjian Baru, dan kita akan melihat bahwa Perjanjian Baru bukan sekedar kumpulan rumusan ajaran, namun rumusan ajaran yang diimplementasikan dalam konteks pergumulan sosial zamannya. Kata Kunci: Pergumulan sosial, ketegangan hubungan Yahudi dan non-Yahudi, keterlibatan kaum perempuan, kemiskinan ulisan-tulisan Perjanjian Baru (selanjutnya disingkat PB) pada umumnya diterima oleh orang-orang Kristen sebagai tulisan yang berotoritas. James D. G. Dunn (1987:1-2) menjelaskan bahwa ada dua pemahaman yang berbeda dimiliki oleh baik orang- orang Kristen maupun para ahli dalam memandang PB yakni (i) melihat PB sebagai sebuah “historical document,” (ii) melihat PB sebagai firman Allah. Meskipun terdapat dua pandangan yang berbeda, T