            PENGUKUR KECEPATAN GERAK BENDA MENGGUNAKAN SENSOR PHOTOTRANSISTOR BERBASIS MIKROKONTROLER Atmega 8535 Ery Safrianti , Febrizal, Edy Alvian P. Jurusan Elektro Fakultas Teknik Universitas Riau ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk membuat alat pendeteksi kecepatan benda bergerak meggunakan sensor phototransistor berbasis mikrokontroler Atmega8535. Mikrokontroler Atmega8535 berfungsi sebagai tempat memproses tegangan yang diterima dari sensor phototransistor yang akan dirubah menjadi sebuah data berupa informasi yang akan ditampilkan pada LCD (Liquid Crystal Display). Sensor yang digunakan pada sistem pendeteksi benda bergerak ini terbagi menjadi dua bagian yaitu infra merah sebagai sember cahaya dan phototransistor sebagai penerima cahaya infra merah. Rangkaian sensor ini diaktifkan dengan tegangan supply +5 Vdc. LCD yang digunakan pada sistem pendeteksi benda bergerak ini adalah jenis LCD M132 dengan tampilan 2x16 (2 baris dan 16 kolom). Alat ini dapat mendeteksi kecepatan benda bergerak jika benda melewati dari sensor pertama sampai ke sensor ke dua. Kata kunci : mikrokontroler Atmega8535, phototransistor, inframerah, LCD (Liquid Crystal Dysplay). 1. PENDAHULUAN Transportasi saat ini sudah menjadi kebutuhan vital manusia. Mobilisasi yang tinggi menyebabkan manusia memerlukan sarana transportasi pribadi maupun umum. Hal ini menyebabkan pesatnya perkembangan jenis transportasi darat seperti kendaraan roda empat dan roda dua. Berbagai macam model kendaraan pun sangat mudah untuk diperoleh oleh konsumen atau masyarakat. Semakin tinggi minat masyarakat untuk memperolah kendaraan, maka akan semakin banyak pula kendaraan yang akan melintasi jalan raya. Peningkatan jumlah kendaraan tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah jalan raya, sehingga menyebabkan fasilitas dan kualitas jalan tidak lagi memadai . Akibat buruk hal ini adalah angka kecelakaan lalulintas meningkat setiap tahun. Untuk Indonesia angka kecelakaan lalu lintas mencapai 30 ribu pertahun. Angka ini semakin diperburuk dengan kesadaraan yang rendah terhadap disiplin dijalan raya, tidak taat aturan dan tidak paham etika berlalulintas. Salah satu faktor human error penyebeb kecelakaan adalah pengendara kendaraan yang tidak disiplin atau terlalu laju mengemudikan kedaraannya melebihi batas kecepatan yang telah di tentukan. Untuk memberikan efek jera pada pelaku, pihak yang berwenang perlu mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi hukum. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membuktikan