BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan. UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur – unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan. Pengertian sehat sakit maupun sehat sebenarnya adalah relatif subjektif. sebagai fenomena biologis pengertian ini masih banyak di pengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. sebagai contoh penyakit gigi. untuk masyarakat setara rendah bisa jadi sakit gigi belum dirasakan sebagai sesuatu yang menyakitkan yang di sebut sebagai “sakit” atau “penyakit”. Mereka baru mengatakan sebagai sakit jika mereka tidak dapat bangun karenanya serta tidak bisa lagi bekerja. Lain halnya bagi starta tinggi atau mereka berpendidikan. Jangankan sakit gigi, permulaan pertumbuhan gigi yang kelihatan tidak wajar cepat-cepat sudah dianggap sebagai permulaan gangguan yang dapat mendatangkan penyaki. secara definisi relatif ia dapat diproposikan sebagai berikut : Sakit : Adalah kondisi di mana tubuh setidak-tidaknya merasakan adanya perasaan gangguan fisiologis, psikologis, maupun gangguan beradaptasi secara 1