Keterlibatan Amerika Serikat dalam Perang Dunia I Islah First World War atau Perang Dunia Pertama (1914-1918), pertama kali diciptakan sejak 1920 oleh Letnan-Kolonel Repington. Perang Dunia I juga dikenal sebagai Perang Besar, Perang Perserikatan Bangsa, dan juga dikenal sebagai Perang untuk Mengakhiri Semua Perang. Selama peperangan, terjadi pemboman massa warga sipil pertama yang dieksekusikan dari langit, sehingga terjadilah pembantaian sipil berskala besar. Lebih dari 9 juta orang ma di medan perang dan hampir banyak orang akan ma di homefront akibat kekurangan makanan, kelaparan, genosida, dan terperangkap dalam pertempuran. Di dalam Perang Dunia I yang berperan utama antara Triple Aliansi (Jerman, Austria-Hongaria, dan Italia) berhadapan dengan Triple Entente (Inggris, Pranscis, dan Rusia). Amerika Serikat yang semula bersikap netral terhadap peperangan, akhirnya melibatkan diri di dalam peperangan dengan bergabung ke dalam Blok Etente (Blok Sekutu). Yang melatar belakangi keterlibatan Amerika Serikat di dalam Perang Dunia I dapat dirunut semasa kepemimpinan Presiden ke-5 Amerika Serikat, James Monroe (1817-1825). Selama pemerintahannya, nama Monroe terkenal di dalam panggung sejarah dunia atau di pentas polik internasional dengan kebijakan poliknya, yaitu Doktrin Monroe. Bagi bangsa Amerika Serikat, Doktrin Monroe digunakan sesuai kepenngan-kepenngan strategis Amerika di dunia, terutama masalah perang. Perang Saudara (1861-1865) menjadikan Amerika Serikat lebih dewasa atau lebih mandiri mengelola bangsa dan negerinya. Kebutuhan Perang Saudara telah banyak merangsang usaha pembuatan barang dan mempercepat proses ekonomi yang berdasarkan pengolahan besi, uap, serta tenaga listrik dan derap majunya ilmu pengetahuan serta penemuan baru. Pada saat produksi industri mesin perang sepi, ba-ba meletus Perang Dunia I. Amerika Serikat kebanjiran pembelian senjata dan peralatan perang dari para kontestan Perang Dunia I baik dari Triple Entente maupun Triple Aliansi, khususnya Inggris dan Jerman. Perang Dunia I bermula dari Eropa pada 1914. Amerika Serikat pada mulanya dak ikut serta dalam Perang Dunia I (netral). Tetapi, kedua blok dalam perang tersebut berusaha untuk mempengaruhi Amerika Serikat supaya masuk kedalam bloknya. Namun, karena keduanya yang diwakili Inggris (sekutu) dan Jerman (AS) dirasa oleh Amerika Serikat melakukan kegiatan-kegiatan yang provokaf seper memesan senjata dari Amerika serta mengganggu kapal-kapal Amerika yang berlayar di perairan bebas, pemerintah Presiden Woodrow Wilson memprotes kedua belah pihak itu. Pada 1914, perhaan publik Amerika Serikat terutama ditujukan kepada masalah dalam negeri. Meskipun lebih mempedulikan urusan dalam negeri, perkaian antara dua kekuatan imperalis di Asia dan Eropa dak diabaikan. Dua blok, aliansi Jerman, Austria dan Turki di satu pihak (Blok AS) dan Inggris, Prancis dan Rusia (Blok Sekutu) di lain pihak, mendorong pihak mereka untuk meningkatkan kekuatan bersenjata dengan membebankan pajak serta harga barang-barang nggi kepada warga negara mereka masing-masing. Presiden Woodrow Wilson yakin bahwa apabila perkaian ini berlarut-larut, akan terjadi perang besar. Pada 4 Agustus 1914, keka perang berkobar, presiden Wilson mengumumkan netralitas Amerika Serikat dalam perang itu. Sebagai negara netral, Amerika Serikat mempunyai hak untuk