Volume 19, No 10, Tahun 2007 733 PENGEMBANGAN MODA TRANSPORTASI BBG UNTUK SEKTOR TRANSPORTASI DI PANTURA Agus Sugiyono *) Irawan Rahardjo **) Abstract Energy demand in transportation sector mostly fulfilled using oil fuels, such as gasoline and diesel oil. Energy crisis that hit in 2004 have pushed the government of Indonesia to substitute oil fuels by using gas fuels. Marginal gas resource is one of the alternative sources to supply gas fuels in transportation sector. Analysis result shows that gas demand in transportation sector in Pantura region would be supply from marginal gas resource during 12 years. From various options of gas fuels transportation modes show that using Mini CNG Plant to supply gas refueling station via CNG trailer is the most optimal option to be developed. Kata kunci: Sektor Transportasi, BBG, Ladang Gas Marginal PENDAHULUAN Sektor transportasi merupakan sektor yang penting untuk mendukung jalannya pembangunan. Sektor ini cukup pesat perkembangannya dan membutuhkan energi yang cukup besar. Sebagian besar kebutuhan energi di sektor transportasi dipenuhi dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM), seperti: bensin dan minyak solar. Krisis energi yang terjadi pada tahun 2004 telah mendorong pemerintah untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar gas (BBG) baik untuk sektor industri maupun untuk sektor transportasi. Sektor transportasi yang menggunakan BBG memungkinkan untuk dikembangkan bila sistem transpotasi sudah mapan dan tersedia pasokan gas buminya. Mengingat Jawa merupakan pusat perekonomian dan lebih dari separo penduduk Indonesia tinggal di Jawa maka dapat dipahami bila kebutuhan energi sektor transportasi di Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya. Jawa selama ini mendapat pasokan gas bumi dari ladang-ladang gas di daerah lepas pantai utara Jawa Barat dan Jawa Timur. Dengan demikian Jawa merupakan satu-satunya wilayah di Indonesia yang memungkinkan untuk dikembangkannya penggunaan BBG di sektor transportasi. Di Indonesia penggunaan BBG di sektor transportasi sudah dirintis sejak tahun 1986 yaitu dengan memanfaatkan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai pengganti bensin atau minyak solar. Program ini belum dilaksanakan secara nasional, tapi masih dalam bentuk pilot project yang khusus digunakan pada taksi dan mikrolet di DKI Jakarta. Selain CNG, pada tahun 1995 ditetapkan juga pemanfaatan Liquid Petroleum Gas (LPG) untuk sektor transportasi. Pada tahun 1996 pemerintah melaksanakan Program Langit Biru dalam rangka mengendalikan pencemaran udara, untuk sektor transportasi program ini diimplementasikan dengan melakukan diversifikasi energi yaitu dengan penggunaan CNG dan LPG, serta penggunaan bahan bakar bersih yaitu penggunaan bensin tanpa timbal dan solar yang berkadar sulfur rendah. Pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana bagi penggunaan CNG maupun LPG di seluruh Indonesia, khususnya di kota-