Prasetyo, Questioning Indonesia’s Ban on Export of Ore Policy Under… 54 QUESTIONING INDONESIA’S BAN ON EXPORT OF ORE POLICY UNDER INTERNATIONAL INVESTMENT AND TRADE LAW * Erwin Prasetyo ** Abstract Intisari This paper discusses the position of Indonesia’s policy to ban export of raw minerals under the international law, which questioned the balance between the concept of state sovereignty and the private entities rights. The issue mainly deals with the legitimacy of such law under international agreement which Indonesia party to. Analysis drawn on several government rules on mining sector which further linked with the obligation derived from international agreement in investment or trade law. The author concludes that Indonesia’s rules on mining sector have several flaws which require improvement or the State would be prone towards any lawsuits and losses in the international tribunal. Makalah ini membahas posisi kebijakan Indonesia dalam larangan ekspor mineral mentah di bawah hukum internasional, yang mempertanyakan keseimbangan antara konsep kedaulatan negara dan hak-hak lembaga swasta. Masalah ini terutama berkaitan dengan legitimasi kebijakan tersebut dengan perjanjian internasional yang Indonesia sepakati. Analisis ditarik pada aturan pemerintah di sektor pertambangan yang dikaitkan dengan kewajiban dari perjanjian internasional di bidang investasi atau perdagangan. Penulis menyimpulkan bahwa aturan di Indonesia pada sektor pertambangan memiliki beberapa kelemahan yang memerlukan perbaikan atau Negara akan rentan terhadap segala tuntutan hukum dan kerugian di pengadilan internasional. Keywords: ore export ban, WTO, investment, Indonesia. Kata Kunci: larangan ekspor mineral, WTO, investasi, Indonesia. * Preferred Citation Format: Prasetyo, E. (2015). Questioning Indonesia’s Ban on Export of Ore Policy Under International Investment and Trade Law. J.G.L.R., 3(1), 54-62. * 2011; International Law, Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada; Yogyakarta, Indonesia.