42 Perilaku Masyarakat Perdesaan Hutan (Fauzi et al.) ISSN: 2407-246X Perilaku Masyarakat Perdesaan Hutan dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengelolaan Sumberdaya Hutan (Studi pada di desa-desa sekitar Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Kuala Lupak, Kalimantan Selatan) Hamdani Fauzi 1 1 Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Abstrak Kawasan hutan yang berada dalam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Kuala Lupak merupakan tipe hutan rawa. Hutan rawa sebagai salah satu tipe hutan yang ada di Indonesia mempunyai peranan yang penting dan strategis karena keunikan lokasinya, karakteristik hutan dan gambutnya, kekayaan dan keanekaragaman flora dan faunanya serta fungsinya dalam ekosistem global. Walaupun demikian, kondisi kehidupan ekonomi masyarakat yang mendiami wilayah-wilayah hutan rawa pada umumnya tergolong miskin dan bergantung hidupnya dengan hutan. Konsekuensi dari rendahnya pendapatan adalah masyarakat semakin tergantung pada sumber daya lahan, semakin sulit mengembangkan potensi diri, standar minimal kebutuhan masyarakat sulit terpenuhi, dan pada akhirnya masyarakat kurang dapat berpartisipasi dalam program pembangunan. Upaya pemberdayaan masyarakat merupakan cara untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat dalam rangka pengelolaan hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Agar kegiatan pemberdayaan dapat lebih terarah diperlukan suatu model pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan rawa bergambut. Penelitian ini bertujuan untuk (a) mengidentifikasi kondisi modal sumberdaya di wilayah KPHK Kuala Lupak, (b) mengkaji perilaku masyarakat dalam rangka pengelolaan hutan di wilayah KPHK Kuala Lupak, dan (c) merumuskan model pemberdayaan masyarakat di di wilayah KPHK Kuala Lupak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kelestarian hutan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan kombinasi antara penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Pembahasan hasil analisis penelitian kuantitatif akan dapat lebih mendalam dan tidak kering jika dikombinasikan dengan hasil analisis penelitian kualitatif. Dengan kombinasi ini, akan memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap masalah-masalah penelitian. Penelitian dilaksanakan di desa-desa di wilayah KPHK Kuala Lupak yang mempunyai karakteristik lahan hutan rawa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup baik dalam pengelolaan hutan, namun dari aspek sikap (afektif) masih tergolong rendah. Untuk mengoptimalkan peran masyarakat maka model pemberdayaan harus mengarah kepada pembentukan perilaku positif masyarakat untuk mengelola sumberdaya hutan. Model ini dilakukan dengan memperkuat modal sumberdaya di satu sisi dan pelaku pemberdayaan di sisi lain. Keduanya harus dimediasi oleh proses pemberdayaan hingga dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat. Model ini disebut dengan Model Pemberdayaan Perhutanan Sosial Berbasis Pembelajaran. Kata kunci: Pemberdayaan Masyarakat;Pengelolaan Hutan; Daerah Aliran Sungai PENDAHULUAN Salah satu faktor penyebab degradasi hutan adalah permasalahan dalam manajemen pengelolaan dan ketidakjelasan institusi yang mengelola seluruh wilayah hutan yang ada, sehingga diperlukan institusi yang dapat mengelola kawasan hutan dengan lebih baik. Institusi pengelola yang dimaksud adalah dengan membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) (Elvida, 2009:55) [1]. KPH dianggap sebagai solusi atas semakin meluasnya hutan negara yang Alamat Korespondensi Penulis: Hamdani Fauzi Email : danie_bastari@yahoo.co.id Alamat : Jl.A.Yani KM 36 Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70714 secara de facto menjadi open access. Ini berarti KPH dapat menjadi wujud kelembagaan yang menjadi ajang mobilisasi sumberdaya kehutanan ke lapangan sehingga dapat menahan dinamika perubahan tata ruang di daerah. Diharapkan dengan keberadaan KPH, kawasan hutan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga tujuan pengelolaan hutan lestari dapat tercapai. Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bertujuan untuk menata kembali seluruh kawasan hutan produksi, lindung dan kawasan konservasi menjadi unit pengelolaan sesuai dengan tipe tapak untuk menjamin kelestarian usaha yang rasional dan menguntungkan yang dapat menyediakan hasil hutan dan manfaat lainnya bagi pembangunan nasional,