1 KELAPA SAWIT, MANFAAT DAN PERMASALAHANNYA DENGAN LINGKUNGAN HIDUP DI SUMATERA Jaya Arjuna 1. Pendahuluan Diawali dengan empat batang bibit kelapa sawit yang dibawa Belanda dari Mauritius tahun 1848, pada tahun 1875 Kelapa Sawit mulai ditanam pada lahan seluas 0,4 Ha di Tanah Deli. Tahun 1911 Kelapa Sawit dibudidayakan secara komersil oleh Adrien Haller pengusaha swasta dari Belgia. Pada tahun 1940 perusahaan perkebunan swasta telah mengekspor minyak sawit sebesar 250.000 ton ke Eropa. Pemerintah Indonesia mulai terlibat dengan usaha perkebunan pada tahun 1957 dengan cara pengambil alihan perkebunan swasta asing. Usaha perkebunan memerlukan disiplin dan organisasi serta sistem keamanan yang kuat. Berdasarkan pertimbangan ini, pada setiap perkebunan ditempatkan perwira-perwira militer untuk mengelola dan mengamankan jalannya produksi. Pemerintah menjembatani kerjasama antara buruh perkebunan dengan militer. Karena berbagai sebab, produksi kelapa sawit Indonesia pada masa ini mengalami penurunan dan perannya sebagai pemasok terbesar dunia mulai digeser oleh Malasyia. Pada awal pemerintahan orde baru tahun 1968, luas perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia 119.660 Ha, yang terdiri atas 79.209 Ha dikuasai Pemerintah dan 40.451 Ha oleh Perusahaan Swasta. Tahun 1979 rakyat mulai terlibat dalam kepemilikan lahan perkebunan dengan luas 3.125 Ha, sementara kebun Pemerintah 176.408 Ha dan kebun milik Swasta 81.405 Ha. Pemerintah terus mendorong pembukaan lahan baru untuk perkebunan. Sampai dengan tahun 1980 luas lahan Kelapa Sawit mencapai 294.560 ha. dengan produksi CPO sebesar 721.172 ton. Sejak saat itu lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia terus berkembang pesat, terutama perkebunan rakyat karena didukung oleh kebijakan pemerintah yang melaksanakan program perkebunan inti rakyat perkebunan (PIR-bun). Pesatnya pertumbuhan lahan kebun kelapa sawit Indonesia diawali masuknya modal dari ADB (Asian Development Bank). ADB mendukung program Perkebunan Inti Rakyat perkebunan (PIR-Bun) yang dimulai dari Sumatera Utara. Dukungan Bank diperlukan untuk mengembangkan daerah perbatasan dan daerah terpencil dengan mengandalkan sumber daya manusia peserta Transmigrasi. Pusat Data Info Sawit Kementerian Pertanian RI mencatatkan bahwa PIR Kelapa Sawit dimulai pada 1980/81 di Labuhan Batu dan Langkat, Sumatera Utara. Selanjutnya pengembangan PIR kelapa sawit menyebar ke berbagai daerah seluruh penjuru tanah air seperti Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Jayapura. Tahun 1989 pengusaha Swasta memiliki kebun sawit sedikit lebih luas dari milik Negara dan rakyat memiliki kebun hampir 23% dari seluruh lahan perkebunan sawit seluas 973.528 Ha. Tahun 1990 luas perkebunan kelapa sawit mencapai 1,126 juta ha yang tersebar diberbagai sentra produksi seperti Sumatera dan Kalimantan. Tahun 2000, luas perkebunan sawit mencapai 4,158 juta hektar dan tahun 2010 sudah mencapai 8.385 juta hektar (Tabel 1). Indonesia telah memasuki era ketergantungan kepada Kelapa Sawit dan sekaligus juga mulai muncul penolakan masyarakat karena Industri Kelapa Sawit dinilai telah menurunkan kualitas lingkungan hidup Indonesia. Peningkatan kesadaran pentingnya lingkungan yang baik, sehat dan nyaman bersamaan dengan makin dirasakan peningkatan pendapatan dari usaha Industri Kelapa Sawit. Bila kegiatan pembangunan yang mengandalkan sumber daya alam tidak dikelola secara bijaksana, manfaatnya tidak dapat dinikmati secara bersama. Kesenjangan akan makin dalam, dan pada saat yang sama kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan terus berlangsung.