Risiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak Sebagai Dasar Peningkatan Kepatuhan 1 ABSTRACT Risk-based approach has been used in audit-case selection to ensure that the audit is more focused on high risk taxpayers, non-compliance taxpayers, by which taxpayers’ compliance could be improved. To do so, a good understanding on variables determining taxpayers’ non-compliance becomes necessary. This study employs non-compliance determinants identiied in previous researches, i.e. the economics theory of tax compliance. The objectives of this study are: (1) to categorize taxpayers based on their risks, low, medium or high; (2) to ind whether there is any signiicant difference between the categories of taxpayers’ risks; (3) to identify variables that differentiate taxpayers in each risk category. Discriminant analysis employed in this study is able to construct discriminant functions that could be used to categorize taxpayers into three types of taxpayers based on their non-compliance risks, low-risk, middle-risk, and high-risk taxpayers so that the discriminant functions could predict whether a taxpayer tends to a low-risk, a middle-risk or a high-risk taxpayer. Moreover, the discriminant functions could be improved such that it could be used as a tool in risk-based approach applied in audit-case selection process. Hopefully, it can improve the effectiveness of tax audits and ends up with improved taxpayers’ compliance. This study identiies variables determining corporate taxpayers’ non- compliance. The variables are tax rate, penalty, tax audit, capital structure, the type of shareholders, the type of taxpayers’ business, taxpayers’ business scale, ratio taxes paid over sales and loss carry forward. The study also identiies dominant variables in each category of taxpayers’ risks. Keywords: tax compliance, taxpayers’ risk, audit ,discriminant analysis, type of shareholders Wahyu Santoso Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Banten E-mail: wahbgt@yahoo.com PENDAHULUAN B erbeda dengan sistem oficial assessment, dalam sistem self assessment wajib pajak diberi ke- percayaan untuk mendaftar, menghitung, memper- hitungkan, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya. Dengan demikian dalam sistem self assessment kepatuhan sukarela wajib pajak menjadi pilar utama dalam pencapaian penerimaan pajak. Me- skipun demikian, kondisi kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan masih sedikitnya wajib pajak orang pribadi yang ter- daftar sebagai wajib pajak dan dari wajib pajak yang terdaftar hanya sebagian yang melaporkan kewajiban perpajakannya. Sebagai gambaran masih rendahnya tingkat ke- patuhan wajib pajak untuk wajib pajak orang pribadi, misalnya pada tahun 2000, dari sekitar 200 juta penduduk Indonesia hanya sekitar 1,3 juta orang yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, entitas terkecil adalah keluarga sehingga setiap keluarga mestinya terdaftar dalam administrasi perpajakan dengan satu NPWP. Apabila dalam satu keluarga terdapat lima jiwa, maka setidaknya akan terdapat sekitar 40 juta keluarga yang berNPWP. Kenyataannya, per tahun 2000 baru terdaftar sekitar 1.360.340 NPWP dimana hanya 421.932 wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan dengan total pajak terhutang sebesar Rp 2.816.378.905.479. Dengan demikian hanya sekitar 0,1% keluarga di Indonesia yang Trikonomika Volume 8, No.1, Juni 2009, Hal. 1-13 ISSN 1411-514X