1 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Tanaman hortikultura merupakan salah satu tanaman yang menunjang pemenuhan gizi mayarakat sebagai sumber vitamin, mineral, protein, dan karbohidrat. Hortikultura merupakan komoditas pertanian khas tropis yang potensial untuk dikembangkan di Indonesia dan memiliki prospek yang cerah di masa mendatang sekaligus sebagai sumber perolehan devisa bagi Indonesia. Nilai ekspor hortikultura pada bulan Februari 2007 mengalami peningkatan sebesar 34,46 persen dari bulan Januari 2007. Permintaan pasar domestik maupun pasar internasional terhadap komoditas hortikultura di masa mendatang diperkirakan akan meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan tingkat pendapatan (Departemen Pertanian, 2007). Penyuluh pertanian merupakan agen bagi perubahan perilaku petani, yaitu dengan mendorong masyarakat petani untuk mengubah perilakunya menjadi petani dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu mengambil keputusan sendiri, yang selanjutnya akan memperoleh kehidupan yang lebih baik (Kartasapoetra, 1994). Melalui peran penyuluh, petani diharapkan menyadari akan kekurangannya atau kebutuhannya, melakukan peningkatan kemampuan diri dan dapat berperan dimasyarakat dengan lebih baik. Penyuluh pertanian adalah orang yang bekerja dalam kegiatan penyuluhan yang melakukan komunikasi pada sasaran penyuluhan, sehingga sasarannya itu mampu melakukan proses pengambilan keputusan dengan benar. Tugas pokok penyuluh pertanian adalah menyuluh, selanjutnya dalam menyuluh dapat dibagi menjadi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penyuluhan (Badan Pengembangan SDM Pertanian, 2010). Dalam kegiatan penyuluh pertanian, peran penyuluh pertanian sebagai petugas yang mempersiapkan para petani dan pelaku usaha pertanian lain sudah mulai tumbuh yang antara lain dicirikan dari kemampuannya dalam mencari, memperoleh dan memanfaatkan informasi, serta tumbuh dan berkembangnya