1 APLIKASI UNTUK MENENTUKAN KELAYAKAN KINERJA GURU MENGGUNAKAN METODE DATA MINING CLASSIFICATION 4.5 (C4.5) Penulis : Siti Roaita NIM : 111080200044 Dosen Pembimbing : Yulian Findawati, ST. M.MT ABSTRAK SMP Negeri 1 Jabon adalah lembaga pendidikan Negeri yang berdiri secara resmi pada tanggal 1 Juli tahun 1984 yang beralamatkan di Jalan Dukuhsari 01 Jabon desa/Kecamatan Jabon, Kab/ Kota Sidoarjo, Propinsi JAWA TIMUR. Sejak pertama berdiri secara resmi SMP Negeri 1 Jabon terus mengalami perkembangan yang sangat bagus, baik perkembangan bangunan, tenaga pendidik, pengelolah TU maupun siswanya. Dilihat dari peningkatan jumlah siswanya dari tahun ke tahun- ketahun terus meningkat tentunya mendorong pula perkembangan dan peningkatan mutu tenaga pendidik yang diperlukan. Dalam meraih mutu pendidikan perlu adanya tindakan penilaian kelayakan kinerja guru. Tindakan tersebut merupakan salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan. Dalam menentukan kriteria kinerja guru di SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo. Dalam menentukan kelayakan kinerja guru, saat ini sudah banyak metode-metode optimasi dengan alternatif terbatas, salah satunya adalah metode algoritma C4.5. Dengan menggunakan metode algoritma C4.5 ini dengan mudah dipahami dengan bahasa alami yang diekspresikan melalui bentuk pohon keputusan. Metode pohon keputusan mengubah fakta sangat besar menjadi pohon keputusan yang mempresentasikan aturan yang mudah dipahami. Untuk membangun sistem ini perlu adanya aplikasi yang mendukung salah satunya adalah aplikasi pemrograman php Xampp. Hasil yang dicapai dari sistem aplikasi metode algoritma C4.5 yaitu, bisa dilihat melalui pohon keputusan. Pohon keputusan diperoleh dari root-root yang menjadi patokan kriteria kinerja guru yang layak itu seperti apa. Tingkat akurasi dari sistem ini dilihat dengan menggunakan data sampel 10 guru yang ada diperoleh hasil nilai precision=100%, nilai recall=50% dan Accuracy=70%. Kata Kunci : Algoritma C4.5,Kinerja Guru , Pohon keputusan. 1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pendidikan mempunyai peranan strategis dalam mempersiapkan generasi penerus yang memiliki pengetahuan dan kecerdasan tinggi serta menguasai berbagai keahlian. Pendidikan merupakan jembatan penghubung dalam mengantarkan kita pada tatanan masyarakat pembelajar (learning society), yang terus belajar dari waktu kewaktu sehingga tercapai suatu acuan dasar. Acuan dasar itu dapat merefleksikan tugas mulia pendidikan dalam meningkatkan taraf hidup suatu bangsa. Untuk dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, maka seorang guru wajib memenuhi kualifikasi seperti dinyatakan dalam Undang-Undang RI Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang- Undang RI Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan guru adalah pendidik Professional. SMP Negeri 1 Jabon adalah lembaga pendidikan Negeri yang berdiri secara resmi pada tanggal 1 Juli tahun 1984 yang