SPESIFIKASI UMUM 2010 (Revis! 3) DIVISI6 PERKERASAN ASP AL SEKSI6.1 LAPIS RESAP PENGIKAT DAN LAPIS PEREKAT 6.1.1 UMUM 1) Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada pennukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal berikutnya. Lapis Resap Pengikat harus dihampar diatas pennukaan pondasi tanpa bahan pengikat Lapis Pondasi Agregat, sedangkan Lapis Perekat harus dihampar di atas pennukaan berbahan pengikat (seperti : Lapis Penetrasi Macadam, Laston, Lataston dan diatas Semen Tanah, RCC, CTB, Perkerasan Beton, dll). 2) Pekerjaan Seksi Lain Yang Berkaitan Dengan Seksi lni a) Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas Seksi 1.8 b) Kajian Teknis Lapangan Seksi 1.9 c) Bahan dan Penyimpanan Seksi 1.11 d) Pengamanan Lingkungan Hidup Seksi 1.17 e) Keselamatan dan Kesehatan Kerja Seksi 1.19 f) Pelebaran Perkerasan Seksi 4.1 g) Bahu Jalan Seksi 4.2 h) Lapis Pondasi Agregat Seksi 5.1 i) Lapis Pondasi Semen Tanah Seksi 5.4 j) Campuran Aspal Panas Seksi 6.3 k) Campuran Aspal Dingin Seksi 6.5 I) Pengembalian Kondisi Perkerasan Lama Seksi 8.1 m) Pengembalian Kondisi Bahu Jalan Lama pada Jalan Ber- Seksi 8.2 penutup Aspal 3) Standar Rujukan Standar Nasional Indonesia (SNl) : SNI 03-3642-1994 SNI03-3643-1994 SNI 03-3644-1994 SNI03-6721-2002 RSNI M-04-2004 SNI 4799 : 2008 SNI2432:20]] SNI2434:2011 SNI2488:2011 SNI 4798: 2011 SN16832:2011 Metode Penguj ian Kadar Residu Aspal Emulsi dengan Penyulingan.