TINJAUAN PUSTAKA Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, larutan adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia terlarut, misalnya : terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Karena molekul-molekul dalam pelarut terdispersi secara merata, maka penggunaan larutan sebagai bentuk sediaan, umumnya memberikan jaminan keseragaman dosis dan memiliki ketelitian yang baik jika larutan diencerkan atau dicampur. Bila zat A dilarutkan dalam air atau pelarut lain akan menjadi tipe larutan sebagai berikut: 1. Larutan encer, yaitu larutan yang mengandung sejumlah kecil zat A yang terlarut. 2. Larutan pekat, yaitu larutan yang mengandung sejumlah besar zat A yang terlarut. 3. Larutan jenuh, yaitu larutan yang mengandung jumlah maksimum zat A yang dapat larut dalam air pada tekanan dan temperatur tertentu. 4. Larutan lewat jenuh, yaitu larutan yang mengandung jumlah zat A yang terlarut melebihi batas kelarutannya di dalam air pada temperatur tertentu. Zat pelarut disebut juga solvent, sedangkan zat yang terlarut disebut solut. Solvent yang biasa dipakai : 1. Air, untuk macam-macam garam. 2. Spirtus, misalnya untuk kamfer, iodium, menthol. 3. Gliserin, misalnya untuk tanin, zat samak, borax dan fenol. 4. Eter, misalnya untuk kamfer, fosfor dan sublimat. 5. Minyak, misalnya untuk kamfer dan menthol. 6. Parafin, liquidum, untuk cera, cetaceum, minyak-minyak, kamfer, menthol dan klorbutanol. 7. Eter minyak tanah, untuk minyak-minyak lemak. Faktor-faktor yang mempengaruhi kelarutan : 1. Sifat dari solut dan solven 2. Cosolvensi 3. Kelarutan 4. Temperatur 5. Salting Out