BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia disebut-sebut memiliki sekitar 17.000 pulau dan juga dinobatkan sebagai Negara dengan pulau terbanyak. Selain sebagai Negara dengan pulau terbanyak, Indonesia juga memiliki garis pantai terpanjang nomor 2 di dunia setelah Kanada dengan panjang 99.093 kilometer telah bertambah dari sebelumnya yaitu 91.000 kilometer. Pantai yang dimiliki oleh Indonesia juga termasuk kategori pantai terindah di dunia. Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat banyak. Karena itulah, wisata alam Indonesia terutama pantai di Indonesia menjadi salah satu sumber pendapatan Negara. Sayangnya, karena pantai di Indonesia sebagian besarmerupakan objek wisata dengan jumlah turis yang tidak sedikit serta letak Indonesia yang cukup strategis inilah yang menyebabkan Indonesia menjadi salah satu dari lima Negara dengan garis pantai terkotor di dunia. Data tersebut disampaikan oleh national geographic bahwa kelima Negara yang termasuk Negara dengan garis pantai terkotor di dunia tersebut semuanya berasala dari benua Asia. Kotornya garis pantai Indonesia disebabkan oleh sampah anorganik berupa sampah plastik yang mengalir kelautan hingga mencemari lingkungan. Bukan hanya sampah plastik, permasalahan perusakan lingkungan laut di Indonesia juga di sebabkan oleh pencemaran minyak yang tidak larut dalam air. Minyak ini berasal dari sisa pencucian kapal di pantai maupun akibat kebocoran pipa minyak dari industri pengeboran minyak lepas pantai. Oleh karena itu, diperlukan solusi untuk meminimalisir pencemaran di garis pantai Indonesia. Salah satu cara yang dapat di tempuh ialah dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang penyebab dan dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran garis pantai di Indonesia serta memberikan solusi yang tepat dalam penanganan masalah ini. Berdasarkan uraian tersebut maka penulis 1