13 HUBUNGAN KEBUTUHAN MASLOW DENGAN KEPUASAN PERAWAT DALAM MELAKSANAKAN PENDOKUMENTASIAN ASUHAN KEPERAWATAN DI RUANG RAWAT INAP RUMAH SAKIT SANTO YUSUP BANDUNG Lidwina Triastuti L.*, Elizabeth Ari Setyarini**, Yustina Nay*** ABSTRAK Kebutuhan Maslow merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya secara berjenjang terdiri dari kebutuhan fisiologis, rasa aman, sosialisasi, harga diri dan aktualisasi diri. Kepuasan merupakan perasaan senang, lega, gembira, kenyang karena sudah terpenuhi hasrat hatinya. Latar belakang pada penelitian ini adalah peneliti mewawancarai 13 perawat dan 13 perawat mengatakan lembar asuhan keperawatan yang disediakan rumah sakit terlalu banyak yang harus dilengkapi, tidak ada pelatihan pendokumentasian asuhan keperawatan, tidak diberi penghargaan apabila mendokumentasikan asuhan keperawatan dengan lengkap, 5 perawat mengatakan takut ditegur kepala bagian apabila tidak melakukan pendokumentasian asuhan keperawatan dengan lengkap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi hubungan kebutuhan Maslow dengan kepuasan perawat dalam melaksanakan pendokumentasian asuhan keperawatan di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Santo Yusup Bandung. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan desain deskriptif korelasi dan pendekatan cross sectional. Sampel sebanyak 109 perawat dan teknik yang digunakan adalah non probability sampling dengan menggunakan sampling jenuh. Instrumen penelitian berupa kuesioner sebanyak 35 pernyataan. Hasil penelitian didapatkan tidak ada hubungan kebutuhan Maslow dengan kepuasan perawat dalam melaksanakan pendokumentasian asuhan keperawatan, dengan nilai p = 0,105 (> 0,05). Disarankan kepada Rumah Sakit Santo Yusup Bandung untuk mengadakan program pelatihan pendokumentasian asuhan keperawatan secara berkala. Kata kunci: kebutuhan Maslow, kepuasan PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang. Upaya pemerintah untuk mendukung hal tersebut adalah dengan menyediakan instansi kesehatan yaitu rumah sakit (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit). WHO (World Health Organization) mengartikan rumah sakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit adalah institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009). Pelayanan rawat inap merupakan salah satu unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan secara komprehensif untuk membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh pasien (Nursalam, 2011), sedangkan menurut Muninjaya (2011), rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi, pengobatan, keperawatan dan rehabilitasi medik. Pelayanan kesehatan di ruang rawat inap merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepada klien oleh suatu tim