SEBUAH PEMAHAMAN TENTANG WILAYAH Oleh: Asep Mulyadi*) ABSTRAK Dalam ilmu wilayahpun tidak secara tegas dinyatakan apa yang dimaksud dengna “wilayah”. I Made sandy dkk. Menyatakan bahwa wilayah geografik adalah bagian muka bumi yang dijadikan objek analisa yang sering disebut area atau daerah. Dari beberapa pengertian dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum wilayah dapat dibedakan menjadi wilayah formal yang dibentuk oleh asosiasi atau keseragaman arealbaik bersifat fisik maupun biotik, dan wilayah fungional (nodal) yang ditandai oleh adanya pengaturan oleh pusat-pusat kegiatan. 1. Pendahuluan Apa itu wilayah? Dalam kenyataan sehari-hari, kadang kita sulit membedakan antara pengertian wilayah, daerah, kawasan, zone, atau istilah lainnya yang memiliki pengertian kurang lebih sama. Salah seorang pelopor dalam ilmu wilayahpun, katakan Walter Israd, tidak seacra tegas mau menyatakan apa yang dimaksuddengan “wilayah” pada ilmu tersebut. Wilayah pada ilmu wilayah adalah satu wilayah administrasi pada tingkat subnasional seperti satu propinsi, satu kabupaten atau lainnya. Kemudian “wilayah” itu dianalisa. Ada perbedaan yang mendasar antara “wilayah” menurut ilmu wilayah dan wilayah geografik. I Made Sandy dkk. Menyatakan bahwa wilayah geografik adalah produk akhir dari analisa. Bagian muka bumi yang dijadikan objek analisa ada yang menyebut “area” “geomer”, dan dalam bahasa Indonesia mungkin bisa disebut “daerah”. “Dearah” itulah yang dianalisa untuk kemudian dibuat “pewilayahannya” atas dasar persyaratan-persyaratan tertentu. 2. Wilayah dan Pewilayahan Wilayah dapat kita artikan sebagai bagian permukaan bumi yang memilki batas-batas dan ciri-ciri tersendiri berdasarkan lingkup pengamatan atas satu atau lebih fenomena atau kenampakan tertentu. Penekanan pada unsur bagian poermukaan bumi dapat menjadi titik awal dalam memahami pengertian wilkayah seperti yang dikemukakan oleh berbagai ahli. Sebelum diungkapkan lebih jauh, terdapat beberapa istilah lain sebagaimana disebutkan diatas, yang memiliki pengertian sama atau mendekati peringatan wilayah, seperti daerah, region, kawasan, zone, area, jalur, distrik dan sektor, . Dlaam hal ini faktor ketetapan penggunaan istilah-istilah tersebut sangat tergantung pada konteks pembahasan dan kezalimannya. Djenen yang dikutip oleh J.E Sitanala (1979), memberiakn batasan tentang wilayah yaitu sebagai permukaan bumi yang memiliki kesamaan yang berdasarkan unsur-unsur tertentu yang dipilih. Atas dasar itulah wilayah dapat diciptakan bermacam-macam, misalnya wilayah yang berdasarkan administrasi pemerintahan (kabupaten, propinsi)