9 MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENDIDIKAN NONFORMAL DALAM PENGEMBANGAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA SANI SUSANTI Dosen Jurusan Pendidikan Luar Sekolah FIP UNIMED Email : susanti.sani@gmail.com ABSTRAK Keberadaan pendidikan non formal sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, hal ini tidak terlepas dari tujuan pendidikan non formal itu sendiri yaitu untuk melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu hidupnya; membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ke tingkat dan/atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan; memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah. Sehingga diharapkan program pendidikan non formal dapat mencakup berbagai aspek kehidupan yakni pendidikan bermasyarakat, pendidikan ekonomi, dimana masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya demi mencapai kesejahteraan hidup melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan lingkungan, pendidikan budaya dan lain-lain. Cara yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan efektivitas pendidikan non formal dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan non formal maupun komunitas pendidikan non formal yaitu: pertama, perlu menata konsep yang tepat tentang program-program pendidikan non formal; kedua, perlu merencanakan program pendidikan non formal berbasis kebutuhan nyata arga belajar; ketiga, penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan non formal secara tekun dan berkelanjutan dengan prinsip-prinsip manajemen yang lebih jelas. Disamping itu kita juga harus meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan non formal agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional Sehingga kesannya pelaksanaan program pendidikan non formal bukan lagi bersifat sebagai sebuah proyek. Kata kunci: Efektifitas, Pendidikan Non Formal, Pengembangan, Kualitas, Sumber Daya Manusia. PENDAHULUAN Pendidikan adalah usaha sadar, terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimn dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawabang. (UU No 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa pelaksanaan sistem pendidikan nasional Indonesia dikenl 3 jalur ykni jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berstruktur dan berjenjang. Pendidikan non