3/4/2016 KESIAPAN BELAJAR MANDIRI MAHASIS http://simpen.lppm.ut.ac.id/ptjj/PTJJ%20Vol%204.1%20maret%202003/41kristanti.htm 1/13 KESIAPAN BELAJAR MANDIRI MAHASISWA DAN CALON POTENSIAL MAHASISWA PADA PENDIDIKAN JARAK JAUH DI INDONESIA Kristanti Ambar Puspitasari & Samsul Islam (Universitas Terbuka) This article discusses selfdirected learning readiness of facetoface and openanddistance learning (ODL) students. Serving as facetoface samples were third grade senior high school students and ODLs samples were Universitas Terbuka (UT) students. Samples of faceto face students (as UT prospective students) were students from two high schools in Bogor and one in Depok. Selfdirected learning readiness was measured with the Indonesian Version of SelfDirected Learning Readiness Scale (SDLRS) translated by Darmayanti (1993).The results showed that prospective students had significantly lower readiness for selfdirected learning than UT students. SDLRS scores indicated that both prospective and UT students had average readiness for selfdirected learning. It meant that students were likely to be successful in independent learning situations. However they were not completely comfortable being responsible for the entire process of identifying their learning needs and planning, imnplementing, and evaluating their learning. Thus, UT has to provide student support for improving students skills in selfdirected learning. Pendidikan jarak jauh (PJJ) seringkali dikaitkan dengan istilah belajar mandiri. Perkembangan konsep belajar mandiri di bidang PJJ merupakan konsekuensi salah satu karakteristik PJJ yang menuntut kemampuan belajar mandiri yang lebih tinggi dibandingkan bentuk pendidikan tatap muka. Hal ini mengingat lebih terbatasnya interaksi antara mahasiswa dengan instruktur dan dengan sesama mahasiswa. Paul (1990), seorang ahli PJJ, bahkan mengemukakan bahwa kesuksesan institusi PJJ tergantung pada kemampuan mahasiswanya untuk belajar mandiri. Beberapa peneliti juga mengemukakan bahwa siswa yang mempunyai kemandirian belajarlah yang akan berhasil menempuh pendidikan dalam sistem PJJ (Long, 1991; Moore, 1983; Paul, 1990). Oleh karena itu, calon mahasiswa dalam sistem PJJ seharusnya sudah mempunyai kesiapan yang memadai untuk belajar mandiri. Menurut Sugilar (1999), kesiapan belajar mandiri berkaitan dengan kesiapan individu untuk melaksanakan kegiatan belajar atas inisiatif sendiri, dengan atau tanpa dukungan pihak lain. Pendapat ini senada dengan definisi Hiemstra (1994) yang mengemukakan bahwa seseorang yang mampu belajar secara mandiri artinya mampu merencanakan belajarnya sendiri, melaksanakan proses belajar, dan mengevaluasi belajarnya sendiri. Secara lebih spesifik, Knowles (1975) mendefinisikan belajar mandiri sebagai suatu proses di mana seseorang mempunyai inisiatif (baik dengan atau tanpa bantuan orang lain) dalam mendiagnosis kebutuhankebutuhan belajar mereka, merumuskan tujuantujuan belajar, mengidentifikasi sumbersumber belajar, memilih dan melaksanakan strategi belajar yang sesuai, serta mengevaluasi hasil belajar mereka sendiri. Siswa yang memiliki kemandirian yang tinggi dalam belajar digambarkan sebagai orang yang mampu mengontrol proses belajar, mempergunakan bermacammacam sumber belajar, mempunyai motivasi internal, dan memiliki kemampuan mengatur waktu (Guglielmino & Guglielmino, 1991) serta memiliki konsep diri yang positif dibandingkan dengan mereka yang kemandirian belajarnya rendah (Sabbaghian, 1980). Singkatnya, pelajar yang mampu belajar mandiri diartikan sebagai individu yang mempunyai tanggung jawab terhadap proses belajarnya sendiri (Hiemstra, 1994).