1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tafsir al-Qur’an sebagai interpretasi terhadap teks al-Qur’an sudah ada ataupun dimulai sejak zaman ketika Nabi Muhammad hidup hingga wafatnya sampai saat ini. Dalam perjalanannya tafsir terhadap al-Qur’an mengalami perkembangan dan karakteristik yang berbeda-beda dari masa ke masa. Adapun Perkembangan tafsir secara epistemik dipetakan menjadi tiga era, yakni : era tafsir dengan nalar quasi-kritis, era affirmatif dengan nalar ideologis, dan era formatif dengan nalar kritis. 1 Pada era affirmatif ini banyak bermunculan beberapa corak penafsiran yang berbasis pada ideologi madzhab atau sekte keagamaan atau keilmuan tertentu, yang kita tahu beberapa di antaranya yakni tafsir bercorak fiqih, tasawuf, dan teologi-falsafi. Corak diartikan oleh para mufassir sebagai kecenderungan atau spesifik seorang mufassir. Hal ini dilatar belakangi oleh pendidikan, lingkungan dan akidahnya (keyakinannya). Corak tafsir adalah nuansa atau sifat khusus yang mewarnai sebuah penafsiran dan merupakan salah satu bentuk ekspresi intelektual seseorang mufassir, ketika ia menjelaskan maksud-maksud ayat al-Qur’an. Artinya bahwa kecenderungan pemikiran atau ide tertentu mendominasi sebuah karya tafsir . B. Tujuan Pembahasan 1. Menjelaskan pengertian tafsir falsafi. 2. Memaparkan sejarah perkembangan tafsir falsafi. 3. Memaparkan biografi at-Thabathaba’i sebagai pengarang kitab tafsir al- Mizan. 4. Memaparkan kondisi Iran pada saat penulisan kitab tafsir al-Mizan. 5. Memaparkan sumber penafsiran yang dominan digunakan dalam tafsir al- Mizan. 6. Memaparkan corak penafsiran dalam tafsir al-Mizan. 1 Abdul Mustakim, Epistemologi Tafsir Kontemporer, ( Yogyakarta: LKIS.2010 ), hlm.24