Fenomena Saham Tidak ... (Bety Farandani)413 FENOMENA SAHAM TIDAK AKTIF DAN SAHAM AKTIF DI BURSA EFEK INDONESIA THE PHENOMENON OF INACTIVE STOCK AND ACTIVE STOCK ON THE INDONESIAN STOCK EXCHANGE Oleh : Bety Farandani Prodi Manajamen Universitas Negeri Yogyakarta betyfarandani@gmail.com Naning Margasari, M.Si., M.BA. Dosen Jurusan Manajemen Universitas Negeri Yogyakarta Abstrak Penelitian ini betujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja perusahaan berdasarkan nilai Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Price Earning Ratio (PER) saham tidak aktif dan saham aktif di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian komparatif. Subjek penelitian sebanyak 27 perusahaan saham tidak aktif dan 27 perusahaan saham aktif. Data diperoleh dari laporan tahunan perusahaan, dan dianalisis menggunakan Mann Whitney U-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara nilai Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE), dan Price Earning Ratio (PER) saham tidak aktif dan saham aktif selama 2010-2014. Kata kunci: saham tidak aktif, saham aktif, Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE), dan Price Earning Ratio (PER) Abstract This study aimed to analyze the difference in company performance among the values of Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), and Price Earning Ratio (PER) inactive stock and active stock in Indonesia Stock Exchange. The study was a comparative study. The unit observation were 27 inactive stock companies and 27 active stock companies. The data were collected by annual report companies, and Mann Whitney U-test was applied as data analysis technique. The result showed that were significant differences among the values of Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE), and Price Earning Ratio (PER) inactive stock and active stock during 2010-2014. Keywords: inactive stock, active stock, Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE), and Price Earning Ratio (PER) PENDAHULUAN Dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, tidak semua saham yang diperdagangkan bersifat likuid, ada saham- saham yang tergolong tidak likuid dan saham tersebut sangat jarang di transaksikan, atau lebih dikenal dengan saham tidur. Menurut Surat Edaran Bursa Efek Jakarta No. SE-03/BEJ/II-1/1994, kriteria saham aktif yang diperdagangkan adalah saham yang memiliki frekuensi perdagangan minimal 300 kali atau lebih dalam setiap tahunnya. Apabila suatu saham memiliki frekuensi perdagangan dibawah standar tersebut, maka saham tersebut dikategorikan sebagai saham yang tidak aktif diperdagangkan atau saham tidur. Faktor yang mempengaruhi saham suatu perusahaan menjadi saham yang aktif atau tidak aktif antara lain kinerja perusahaan, jumlah saham beredar, harga saham, dan kapitalisasi pasar. Penelitian yang dilakukan Maryani (2012), menyatakan bahwa ada dua kemungkinan penyebab saham menjadi tidak aktif diperdagangkan, pertama, saham