PENGANTAR AUDIT INTERNAL 1.1 Audit dan Internal Audit 1.1.1 Audit Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima. 1.1.2 Internal Audit Ikatan Auditor Inernal (Institute of Internal Auditors – IIA) dikutip oleh Messier dkk. (2005:514), mendefinisikan audit internal sebagai berikut : “Audit internal adalah aktivitas independen, keyakinan objektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian, dan proses tata kelola.” Audit internal adalah katalis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan efisiensi dengan memberikan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan penilaian data dan proses bisnis. Dengan komitmen untuk integritas dan akuntabilitas, audit internal yang memberikan nilai kepada mengatur badan dan manajemen senior sebagai sumber tujuan saran independen. Profesional yang disebut auditor internal yang digunakan oleh organisasi untuk melakukan kegiatan audit internal. Komponen Internal Audit 1. Membantu organisasi mencapai tujuannya . Strategis , Operasi , Pelaporan , dan Kepatuhan. 2. Evaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian , dan proses tata kelola. Page | 1