BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Hutan jati di Jawa terus mengalami kemerosotan, yang puncaknya terjadi pada akhir abad ke-20 ketika terjadi pergantian pemerintah tahun 1998 yang diikuti dengan penjarahan hutan (Simon, 2010). Berdasarkan hal itu, saat ini hutan di Jawa yang kita ketahui dikelola oleh Perhutani memiliki distribusi struktur tegakan yang tidak normal. Struktur hutan jati di Jawa saat ini didominasi oleh kelas umur muda. Keadaan ini membuat pemasukan perusahaan menjadi turun sehingga peluang hasil hutan non kayu mulai dipandang menjanjikan. Pemanfaatan hasil hutan non kayu dapat berupa bambu, rotan dan gondorukem, terpentin, madu, minyak atsiri, dll. Permintaan dunia terhadap minyak atsiri saat ini meningkat 8-10% (Untung, 2009). Hal ini terjadi karena masyarakat menyadari pentingnya minyak atsiri untuk industri parfum, kosmetik dan kesehatan. Selain itu pola pikir masyarakat yang sudah mulai berubah dari mengkonsumsi bahan-bahan senyawa sintetik ke bahan alami. Salah satu jenis minyak atsiri yang paling banyak dikonsumsi dalam negeri dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi adalah minyak kayu putih. Dalam perekonomian nasional peranan industri penyulingan minyak kayu putih cukup besar dalam meningkatan pendapatan petani, menyerap tenaga kerja, menghemat devisa, dan memanfaatkan lahan secara optimal (Astana, 2007). Pengusahaan minyak kayu putih dapat dikatakan menyerap tenaga kerja karena 1