1 KONFLIK PERBATASAN INDONESIA DAN MALAYSIA (Studi Kasus: Sengketa Blok Ambalat) Moch Taufik Departemen Pendidikan Geografi, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia ABSTRAK Ambalat merupakan blok dasar laut yang berlokasi di sebelah timur Pulau Borneo (Kalimantan). Konflik Blok Ambalat merupakan konflik antara negara Indonesia dengan Malaysia, yang memperebutkan klaim atas perairan di wilayah Sulawesi yang menyimpan kekayaan Migas yang cukup besar. Permasalahan utama di Blok Ambalat adalah karena adanya tumpang tindih kebijakan terhadap pemberian konsesi dan hak eksplorasi pada ladang minyak dan gas yang berada di wilayah laut tersebut. Dengan munculnya peta Malaysia yang menjadi dasar klaim atas Blok Ambalat pada tahun 1979 secara sepihak, maka mulai memicu konflik di perairan Ambalat. Berdasarkan hal tersebut, dalam meneliti kasus ini penulis menggunakan metode library research dalam proses pengumpulan data dan informasi yang relevan, serta menjelaskan persoalan melalui metode deskriptif- kualitatif dengan pendekatan historis-relationship yang umum digunakan dalam menganalisis suatu kasus geografi politik. Berdasarkan hasil analisis, penulis menemukan bahwa terdapat 2 (dua) cara dalam penyelesaian sengketa internasional, yaitu secara damai (peacefull settlement) dan kekerasan (war of intervention). Dalam penentuan garis batas di perairan Ambalat antara kedua negara tersebut, idealnya mengacu pada UNCLOS 1982. Berdasarkan hasil temuan penulis, maka opsi penyelesaian sengketa di Blok Ambalat yang paling baik adalah dengan menggunakan jalan damai (peacefull settlement), yaitu dengan melakukan negosiasi (perundingan) antara kedua negara. Kata Kunci : Ambalat, Batas Maritim, Indonesia-Malaysia, Klaim. 1. LATAR BELAKANG Pada bulan Februari 2005, hubungan Indonesia dan Malaysia mengalami ketegangan karena sengketa kepemilikan atas blok dasar laut yang oleh Indonesia disebut Blok Ambalat. Sengketa ini muncul saat perusahaan minyak Malaysia, Petronas, memberikan konsesi eksplorasi minyak kepada perusahaan Shell pada tanggal 16 Februari 2005. Sementara itu, Indonesia sudah memberikan konsesi untuk wilayah dasar laut yang sama kepada Unocal pada tanggal 12 Desember 2004 (Sumaryo, dkk., 2007).