BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bentuk dan keinginan apapun yang dipunyai manusia memerlukan bahasa. Fungsi bahasa secara praktis adalah sebagai alat komunikasi yang digunakan untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Fungsi ini sejalan dengan pendapat De Saussure (1916) bahwa bahasa adalah alat komunikasi dalam masyarakat yang menggunakan sistem tanda yang maknanya dipahami secara konvensional oleh anggota masyarakat bahasa bersangkutan. Ia menambahkan bahasa yang utama sebagai wujud hubungan antara bentuk dan makna adalah bahasa lisan, karena makna lebih dekat pada yang lisan. Hal ini didukung pula oleh Gadamer yang menegaskan bahwa asal mula bahasa adalah bahasa tutur, bukan bahasa tulis. Baginya bahasa didengar tidak dilihat. Lebih lanjut, gejala yang paling fundamental dalam hidup manusia ini selalu dihubungkan dengan kesadaran. Fenomenologi memandang bahasa sadar itulah yang memungkinkan adanya komunikasi antarmanusia, sehingga diakui bahasa adalah alat komunikasi manusia. Lacan menyelaraskan pemikiran ini dengan menyatakan sebuah tanda adalah tanda itu karena ia bukan tanda yang lain. Bahkan ia mengatakan ada garis yang tak dapat ditembus antara bahasa yang dituturkan pada saat seseorang tak sadar (signifiant) dan makna “dibawahnya” (signifie). Menurutnya bahasa tak sadar memiliki sistemnya sendiri begitupun bahasa sadar. Ia menandaskan formasi tersebut diatur dengan mekanisme yang sama dengan yang mengatur bahasa, yakni metafora dan metonimi. Berkat kemampuan metaforisis, manusia dapat menggunakan kata untuk menyampaikan sesuatu yang berbeda dengan makna konkretnya. Heidegger adalah salah seorang filsuf yang membahas metafora khususnya dalam bahasa puitik. Menurutnya bahasa puisi adalah bahasa yang membangunkan wawasan paling luas. Dan sebutan metaforis hanya ada dalam kerangka metafisika, yaitu distinksi antara kenyataan indrawi dan kenyataan nonindrawi yang berfungsi memilah antara bahasa yang literal dan yang metaforis. Dengan kata lain, hubungan yang otentik 1