TEKNOLOGI 5G : KAJIAN AWAL , DALAM HUBUNGAN REGULASI DAN HUKUM DI INDONESIA SIGIT WIBAWA Magister Teknik Elektro Universitas Mercu Buana Mata kuliah Regulasi dan hukum ICT Dosen : DR Ir IWAN KRISNADI MBA Abstrak --- 5G merupakan penggabungan teknologi 2G, 3G, 4G, Wifi dan inovasi lain yang bermuara pada peningkatan cakupan dan kehandalan (coverage and always-on reliability). 5G adalah teknologi yang berorientasi pada kecepatan pertukaran data dan minimalisasi end-to-end latency. Prinsip-prinsip pada 5G, yakni menambah kecepatan, menurunkan latensi, dan menambah kapasitas. Sampai dengan saat ini teknologi generasi kelima dalam bidang telekomunikasi masih belum ditetapkan standar yang berlaku di dunia, meskipun begitu para pelaku telekomunikasi di berbagai belahan dunia telah berlomba-lomba untuk mencari teknologi yang dapat memenuhi persyaratan minimal dimana teknologi tersebut dapat dikatakan sebagai teknologi 5G begitu juga di Indonesia pemerintah harus mampu menjawab tantangan tersebut Pemerintah mengidentifikasi perubahan beserta dampak yang akan ditimbulkan oleh kehadiran teknologi tersebut untuk kemudian menuangkannya dalam bentuk standardisasi dan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran, sehingga kestabilan industri tetap terjaga, dampak negatif teknologi dapat ditekan, dan manfaatnya dapat diperoleh secara lebih optimal. Kata kunci --- Teknologi 5G, spektrum Frekuensi, lebar pita, Regulasi I. PENDAHULUAN A. Latar belakang Teknologi 5G Berbeda dengan konsep improvement yang dilakukan pada teknologi 4G. teknologi 5G diperkirakan bukan merupakan peningkatan atau penyempurnaan dari teknologi sebelumnya. 5G Public Private Partnership (5G PPP) mendefinisikan visi dari 5G sebagai teknologi kunci untuk dunia digital dengan ultra-high band infrastructure yang akan mendukung proses transformasi ekonomi di segala sektor dan meningkatkan permintaan pasar (5G PPP, 2015). Diskusi GSMA menyimpulkan dua sudut pandang mengenai teknologi 5G. Pertama, 5G merupakan penggabungan teknologi 2G, 3G, 4G, Wifi dan inovasi lain yang bermuara pada peningkatan cakupan dan kehandalan (coverage and always-on reliability). Sudut pandang kedua, 5G adalah teknologi yang berorientasi pada kecepatan pertukaran data dan minimalisasi end-to-end latency (GSMA, 2014). Berdasarkan timeline ITU, pada tataran global, direncanakan 5G akan masuk pasar komersial mulai tahun 2020. Standar teknologi telekomunikasi seluler 5G hingga saat ini masih belum ditetapkan. 3GPP menargetkan spesifikasi radio access network (RAN) 5G akan tersedia pada Juni 2018. Meskipun standar teknis belum tersedia, visi teknologi 5G secara jelas menargetkan bahwa 5G mampu menawarkan perbaikan yang bersifat revolusional terkait kapasitas (capacity), kualitas (quality), ketersediaan (availability), dan keandalan (reliability) dibandingkan yang ditawarkan teknologi pendahulunya. Untuk dapat memetik manfaat yang optimal dari adopsi