- 9 -
Info Singkat
© 2009, Pusat Penelitian
Badan Keahlian DPR RI
www.puslit.dpr.go.id
ISSN 2088-2351
Vol. IX, No. 11/I/Puslit/Juni/2017
KESEJAHTERAAN SOSIAL
Kajian Singkat terhadap Isu Aktual dan Strategis
Majalah
MEDIA SOSIAL:
UJARAN KEBENCIAN DAN PERSEKUSI
Mohammad Teja*)
Abstrak
Media sosial, selain memiliki dampak baik bagi kehidupan sosial, jika dimanfaatkan
untuk menghancurkan tatanan sosial yang sudah ada akan berdampak besar terhadap
kehidupan manusia. Ujaran kebencian akhir-akhir ini berujung pada tindak intimidasi
dan kekerasan, pernyataan pendapat yang dijamin Undang-Undang belum dilakukan
dengan bertanggung jawab. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana respons pemerintah
terhadap pelaku intimidasi dan kekerasan, serta pentingnya peran masyarakat menjaga
ketertiban sosial. Diketahui bahwa di beberapa negara maju peraturan tentang ujaran
kebencian telah disahkan dan berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga dampak
kejahatan dan kerusakan sosial yang akan ditimbulkan. Tokoh agama dan masyarakat
harus ikut memberikan contoh dan memberikan pengaruh baik terhadap generasi muda
(atau sebaliknya) akan kebutuhan sikap dewasa dalam bermedia sosial.
Pendahuluan
Menurut data Internet World State,
angka pengguna internet di Indonesia
setiap tahun selalu bertambah. Tahun
2000, jumlah pengguna internet masih
berada pada angka 1 persen dari total
populasi penduduk Indonesia, atau berkisar
2 juta orang. Namun pada Maret 2017,
masyarakat pengguna fasilitas dunia maya
ini telah mencapai 50,4 persen atau sekitar
132,7 juta orang. Bahkan statista.com
meramalkan pada tahun 2021 pengguna
internet di Indonesia akan mencapai 144,2
juta orang.
Meskipun pengguna internet terbanyak
adalah masyarakat kota, tetapi pengguna
di pinggiran kota cenderung mengalami
peningkatan. Hal ini diperkuat melalui survei
yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara
Jaringan Internet Indonesia yang mencatat
bahwa sekitar 86,3 juta orang atau 65 persen
dari angka total pengguna internet tahun ini
berada di Pulau Jawa. Sedangkan sisanya
adalah sebagai berikut: 20,7 juta atau 15,7
persen di Sumatera; 8,4 juta atau 6,3 persen
di Sulawesi; 7,6 juta atau 5,8 persen di
Kalimantan; 6,1 juta atau 4,7 persen di Bali
*) Peneliti Muda Sosiologi pada Bidang Kesejahteraan Sosial, Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI.
Email: teja@dpr.go.id