- 9 - Info Singkat © 2009, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI www.puslit.dpr.go.id ISSN 2088-2351 Vol. IX, No. 11/I/Puslit/Juni/2017 KESEJAHTERAAN SOSIAL Kajian Singkat terhadap Isu Aktual dan Strategis Majalah MEDIA SOSIAL: UJARAN KEBENCIAN DAN PERSEKUSI Mohammad Teja*) Abstrak Media sosial, selain memiliki dampak baik bagi kehidupan sosial, jika dimanfaatkan untuk menghancurkan tatanan sosial yang sudah ada akan berdampak besar terhadap kehidupan manusia. Ujaran kebencian akhir-akhir ini berujung pada tindak intimidasi dan kekerasan, pernyataan pendapat yang dijamin Undang-Undang belum dilakukan dengan bertanggung jawab. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana respons pemerintah terhadap pelaku intimidasi dan kekerasan, serta pentingnya peran masyarakat menjaga ketertiban sosial. Diketahui bahwa di beberapa negara maju peraturan tentang ujaran kebencian telah disahkan dan berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga dampak kejahatan dan kerusakan sosial yang akan ditimbulkan. Tokoh agama dan masyarakat harus ikut memberikan contoh dan memberikan pengaruh baik terhadap generasi muda (atau sebaliknya) akan kebutuhan sikap dewasa dalam bermedia sosial. Pendahuluan Menurut data Internet World State, angka pengguna internet di Indonesia setiap tahun selalu bertambah. Tahun 2000, jumlah pengguna internet masih berada pada angka 1 persen dari total populasi penduduk Indonesia, atau berkisar 2 juta orang. Namun pada Maret 2017, masyarakat pengguna fasilitas dunia maya ini telah mencapai 50,4 persen atau sekitar 132,7 juta orang. Bahkan statista.com meramalkan pada tahun 2021 pengguna internet di Indonesia akan mencapai 144,2 juta orang. Meskipun pengguna internet terbanyak adalah masyarakat kota, tetapi pengguna di pinggiran kota cenderung mengalami peningkatan. Hal ini diperkuat melalui survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia yang mencatat bahwa sekitar 86,3 juta orang atau 65 persen dari angka total pengguna internet tahun ini berada di Pulau Jawa. Sedangkan sisanya adalah sebagai berikut: 20,7 juta atau 15,7 persen di Sumatera; 8,4 juta atau 6,3 persen di Sulawesi; 7,6 juta atau 5,8 persen di Kalimantan; 6,1 juta atau 4,7 persen di Bali *) Peneliti Muda Sosiologi pada Bidang Kesejahteraan Sosial, Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI. Email: teja@dpr.go.id