KASUS PROYEK HAMBALANG Proyek Hambalang dimulai sekitar tahun 2003. Secara kronologis, proyek ini bermula pada Oktober Tahun 2009. Saat itu Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olah Raga) menilai perlu ada Pusat Pendidikan Latihan dan Sekolah Olah Raga pada tingkat nasional. Oleh karena itu, Kemenpora memandang perlu melanjutkan dan menyempurnakan pembanugnan proyek pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor. Selain itu juga untuk mengimplementasikan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pada 30 Desember 2010, terbit Keputusan Bupati Bogor nomor 641/003.21.00910/BPT 2010 yang berisi Izin Mendirikan Bangunan untuk Pusat Pembinaan dan Pengembanga n Prestasi Olahraga Nasional atas nama Kemenpora di desa Hambalang, Kecamatan Citeureup - Bogor. Atas keberlanjutan tersebut, maka Pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembanga n Prestasi Olahraga Nasional mulai dilaksanakan tahun 2010 dan direncanakan selesai tahun 2012. Berdasarkan hasil perhitungan konsultan perencana, untuk membangun semua fasilitas dan prasarana sesuai dengan master plan yang telah disempurnakan, anggaran mencapai Rp 1,75 triliun yang sudah termasuk bangunan sport science, asrama atlet senior, lapangan menembak, extreme sport, panggung terbuka, dan voli pasir. Kasus Hambalang adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak terlibat, diantaranya para elite Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; Istri dari Anas Urbaningrum komisaris PT Dutasari Citralaras; Menteri Pemuda dan Olah Raga RI, Andi Malarangeng; Mahfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras; dan lain sebagainya. Diketahui, tender proyek ini dipegang oleh kontraktur dimana mereka merupakan BUMN, yaitu PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang diduga men-subtenderkan sebagian proyek kepada PT Dutasari Citralaras senilai 300M. KPK menyatakan, dalam penyelid ika n Hambalang ada dua hal yang menjadi konsentrasi pihaknya. Yakni, terkait dengan pengadaan pembangunan dan terkait dengan kepengurusan sertifikat tanah Hambalang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwa penyelidikan proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor mengalami peningkatan. peningkata n tersebut terlihat dari banyaknya informasi mengenai kasus itu yang masuk ke KPK yang datang dari sejumlah orang yang pernah dimintai keterangan oleh lembaga anti korupsi tersebut mengenai proses sertifikasi tanah Hambalang. Kasus Hambalang ini pertama kali diungkapkan oleh terdakwa suap proyek pembangunan wisma atlet, M Nazaruddin. Menurut mantan Bendahara Umum Partai HANI NABILA PERMATAHATI 12030116420075