1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebijakan pendidikan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Pendidikan, selanjutnya perda ini disosialisasikan sebagai Kalteng Harati yang bermakna penyelengaraan pendidikan Kalimantan Tengah yang berkarakter. Kebijakan ini dibuat adalah untuk menciptakan pendidikan berkualitas dan terakses serta merata, meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas atau mutu dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan dan meningkatkan pemenuhan 8 (delapan) standar nasional pendidikan (standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan; dan standar penilaian pendidikan). Kebijakan tersebut dibuat untuk mencapai visi pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2010-2015 yaitu “meneruskan dan menuntaskan pembangunan Kalimantan Tengah agar rakyat lebih sejahtera dan bermartabat demi kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”. Dalam hal ini Dinas Pendidikan merupakan penggerak pencapaian kebijakan tersebut. Program yang dibuat seharusnya mampu mengatasi persoalan pendidikan ditengah keterbatasan sumberdaya. Fakta dilapangan menyebutkan bahwa terdapat permasalahan mengenai (1) masih banyaknya guru tidak pernah mendapatkan pelatihan; (2) tingkat kesejahteraan guru terutama yang bertugas di daerah pedalaman atau terpencil sangat kurang; (3) 1