Prosiding SENTIA 2014-Politeknik Negeri Malang Volume 6~ISSN:2085-2347 B-1 DESAIN PENGATURAN BANDWIDTH LEWAT JARINGAN LOCAL AREA NETWORKING AD HOC UNTUK INTEGRASI INFORMASI SISTEM INFORMASI DAERAH KOTA MATARAM Husain 1 , Ronald Ommy Yulyantho 2 , Abdul Manan 3 1,2 ) Staf Pengajar Jurusan Teknik Informatika STMIK Bumigora Mataram, NTB e-mail : husain@stmikbumigora.ac.id Abstrak Integrasi Informasi dari suatu Sistem diperlukan karena_adanya kebutuhan konstituen untuk bekerja sama antar instansi pemerintah dan terjadinya pengolahan data antar sistem informasi tiap Instansi Pemerintah yang saling terkait, sehingga untuk melengkapi suatu informasi dibutuhkan proses pertukaran data dengan Sistem Informasi yang lain (kominfo,2010). Pemerintah kota Mataram saat ini telah memiliki komponen untuk mendukung proses terjadi integrasi informasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena memiliki server Sistem Informasi Daerah (datacenter) di bagian Pengelolaan Data Elektronik dan Informatika (PDEI) Sekretariat Kota Mataram dan infrastruktur jaringan LAN antar SKPD. Pelaksanaan model pengirimanan data yang dapat menjangkau beberapa personil yang ada di masing-masing SKPD sehingga proses pengirimanan data menjadi lebih cepat. Infrastruktur Jaringan LAN dengan menggunakan Teknologi Wireless saat ini dipasang pada SKPD hanyak satu 1 (satu) cleint sebagai penerima sedangkan untuk menjangkau semua personil tersebut dibutukan jaringan local dalam SKPD dengan menggunakan teknologi WIFI ad hoc. Jaringan WiFi Ad hoc adalah mode Jaringan WiFi yang memungkinkan dua atau lebih device (komputer atau router) untuk saling berkomunikasi satu sama lain secara langsung (dikenal dengan istilah peer to peer) tanpa melalui Central Wireless Router atau Acces Point (AP). Hasilnya dari komunikasi dengan menggunakan jaringan ad hoc semua operator yang ada SKPD dapat mengkases Sistem Informasi Daerah Kota Mataram. Kata Kunci : sistem informasi, LAN, SKPD, WIFI, client, dan integrasi Informasi 1. Pendahuluan Integrasi Informasi dari suatu Sistem diperlukan karena_adanya kebutuhan konstituen untuk bekerja sama antar instansi pemerintah dan terjadinya pengolahan Data antar sistem informasi tiap Instansi Pemerintah yang saling terkait, sehingga untuk melengkapi suatu informasi dibutuhkan proses pertukaran data dengan Sistem Informasi yang lain (kominfo,2010). Upaya untuk mendukung terjadinya integrasi informasi maka yang perlu dipersiapkan salah satunya infrastruktur jaringan teknologi informasi. Proses integrasi yang dilakukan adalah mengintegrasikan jaringan lokal dari remote site ke dalam suatu jaringan yang besar. Integrasi ini harus menciptakan suatu situasi yang memungkinkan pengaksesan ke berbagai bagian dari jaringan yang terintegrasi secara transparan. Untuk mencapai hal ini, harus diatasi beberapa masalah, antara lain adalah menentukan alamat IP dan Melakukan routing traffic dari A ke B. Setiap alamat IP di Internet haruslah unik. Karena hanya itulah cara untuk mengidentifikasi suatu host. Menggunakan alamat yang sama untuk beberapa mesin akan menghasilkan hasil yang tak dapat diperkirakan. Prinsip address yang harus unik ini hanya berlaku bagi host yang dapat diakses secara langsung dari Internet. Sebagian alamat yang dimiliki oleh mesin pengguna ditentukan oleh ISP (Internet Service Provider). ISP akan melakukan koneksi ke Internet dan melakukan routing seluruh trafiic dari dan ke alamat IP pengguna. Sehingga alamat IP ini bersifat tetap, dan pengguna dapat menggunakannya alamat yang sama selalu, sehingga hal ini mempermudah konfigurasi. Memiliki suatu jangkauan alamat IP (misal klas B, atau klas C), keadaan menjadi sedikit berbeda. Jangkauan ini bersifat unik, dan pengguna dapat dengan bebas menggunakan untuk membangun koneksi ini. Tetapi pada beberapa kondisi, tidak mungkin menggunakan 1 alamat IP untuk menghubungkan kantor satu ke alamat IP lainnya di kantor lainnya dengan menggukanan jangkauan address yang sama untuk keduanya. Keterbatasan ini disebabkan oleh mekanisme paket IP dirouting di Internet. Mekanisme routing ini biasanya tidak berdasarkan alamat IP sebenarnya, tetapi berdasarkan jangkauan (range) alamat IP. Jadi seluruh paket pada jangkauan tertentu akan